Bisnis.com, BATAM - Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sejumlah produk kedaluwarsa dan tidak punya izin edar, saat melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di Batam, Rabu (27/3/2024). Setelah penemuan tersebut, barang-barang tersebut akan segera dimusnahkan pihak terkait.
"Polda Kepri lakukan sidak pasar dan swalayan berkaitan dengan distribusi, ketersediaan, stabilitas harga dan masa kedaluwarsa produk mejelang Lebaran 2024," kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Argya Satrya Bhawana.
Argya menjelaskan pihaknya ingin menjaga ketersediaan bahan pokok, mencegah peredaran produk kedaluwarsa, serta mengantisipasi tindak pidana penimbunan bahan pokok sembako.
Adapun pasar yang menjadi sasaran sidak, yakni Pasar Pujabahari Jodoh, Pasar Mitra Raya Batamcentre, gudang distributor sembako PT Sriwijaya Indah Tunas Batamcentre, dan PT Prima Niaga Batamcentre.
"Dari pemeriksaan di Pasar Pujabahari, ditemukan beberapa produk makanan kaleng merk Mili sebanyak 50 pcs yang tidak punya izin edar. Mili dibawa dari Singapura dengan menggunakan jasa titip. Untuk produk itu, telah diamankan oleh BPOM dan segera dilakukan pemusnahan," ungkapnya.
Selanjutnya, selama sidak di Pasar Mitra Raya, Satgas menemukan sejumlah produk makanan dengan kondisi rusak, mendekati kedaluwarsa, dan sudah kedaluwarsa.
Baca Juga
"Kami kemudian berikan imbauan dan peringatan agar produk-produk tidak layak itu tidak dipajang. Untuk yang mendekati kedaluwarsa, kami minta mereka koordinasi dengan distributor untuk mengembalikannya, serta segera lakukan pemusnahan," tuturnya.
Selama melakukan sidak pasar, Satgas juga melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok, dan hasilnya menunjukkan bahwa harga-harga berada dalam keadaan stabil. "Pasokan dan distribusi barang juga berjalan lancar, dengan stok yang masih tersedia dan mencukupi," pungkasnya.(K65)