Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Daerah Sumsel Hingga Pekan Pertama Februari Capai Rp385 Miliar

Bapenda Sumsel mencatat realisasi pendapatan pajak daerah per 7 Februari 2024 telah mencapai Rp385 miliar atau berkisar 8,9% dari pagu yang ditetapkan.
Ilustrasi/Dok Freepik
Ilustrasi/Dok Freepik

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah Sumatra Selatan mencatat realisasi pendapatan pajak daerah per 7 Februari 2024 telah mencapai Rp385 miliar atau berkisar 8,9% dari pagu yang ditetapkan. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengungkapkan pendapatan daerah sepanjang tahun ini ditargetkan mencapai Rp4,30 triliun. 

“Target Sumsel Rp4,30 triliun, dan kami tetap optimis bisa mencapai itu, mengingat setiap tahun kita bisa melebihi target yang ditetapkan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024). 

Dia memerinci, untuk target lima jenis penerimaan pajak terdiri dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) senilai Rp1,34 triliun, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp13 miliar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1,19 triiliun, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp1,08 triliun dan pajak rokok sebesar Rp656 miliar. 

Sementara untuk realisasi masing-masing jenis pajak hingga pekan pertama Februari tahun ini yaitu PKB mencapai Rp129 miliar atau 10,8%, BBN-KB Rp122 miliar atau 11,3%, PBB-KB telah mencapai Rp131 miliar atau 9,76% dan pajak permukaan air telah terealisasi Rp1 miliar atau sebesar 7,39% dari target. 

“Untuk pajak rokok, kita masih menunggu transfer dari pemerintah pusat. Jadi total realisasi kita sampai saat ini sebesar 8,96%,” imbuhnya. 

Pihaknya berharap, masyarakat Sumsel dapat lebih aktif lagi dan patuh dalam menunaikan kewajiban membayar pajak daerah. Dengan begitu, dapat memberikan andil dalam pembangunan Sumsel ke depan. 

“Pembangunan di Provinsi Sumsel yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat," kata dia. 

Untuk dapat mencapai target tahun 2024, Bapenda Sumsel juga terus melakukan berbagai program dan kegiatan yang mempermudah pelayanan pajak daerah kepada masyarakat. 

Beberapa diantaranya seperti sistem pembayaran online melalui E Signal, E-Dempo dan modern channel [Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Blibli] serta kegiatan sosialisasi kepada para Wajib Pajak [WP]

"Kita juga selalu memberikan sosialisasi dan turun ke jalan mengajak Wajib Pajak (WP) agar tak lupa membayar pajak kendaraan mereka," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper