Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan di Tarusan Pessel Hadapi Persoalan Berulang

Nelayan di Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, mengeluhkan minimnya ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) solar.
Nelayan menangkap ikan./Bisnis-Paulus Tandi Bone.
Nelayan menangkap ikan./Bisnis-Paulus Tandi Bone.

Bisnis.com, PESISIR SELATAN — Nelayan di Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, mengeluhkan minimnya ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) solar.

Salah seorang nelayan di Tarusan, Syaiful mengatakan di wilayah Tarusan memiliki banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, artinya sumber ekonomi masyarakat Tarusan bergantung pada hasil tangkapan nelayan.

"Tapi ada sejumlah persoalan yang kami hadapi, mulai dari soal ketersediaan BBM solar yang masih sulit didapatkan, hingga perlu adanya kesiapan infrastruktur jalan, perizinan, hingga fasilitas penyimpanan hasil panen ikan yang sewaktu-waktu dalam kondisi yang melimpah," katanya, Senin (22/1/2024).

Dia menyebutkan bila hasil tangkapan nelayan melimpah, sementara tidak didukung oleh infrastruktur, akibatnya ikan yang ditangkap itu tidak bisa dijual dengan harga yang bagus.

"Jalan di kawasan pelabuhan pun kurang bagus, agak susah kami membawa hasil panen dan tangkapan ikannya. Inilah yang kami harapkan," ujar dia.

Syaiful juga mengatakan bahwa kondisi cuaca saat ini tengah masuk dalam periode musim angin selatan, sehingga laut menjadi lebih dingin.

Dampaknya, hasil tangkapan nelayan menjadi lebih banyak. Hanya saja, hasil tangkapan tersebut tidak masuk dalam kategori komoditi ekspor, sehingga saat dibutuhkan fasilitas penampungan saat hasil ikan melimpah. "Kami berharap agar ada solusi dari pemerintah terkait kondisi ini, supaya perekonomian nelayan di Tarusan bisa lebih baik," harapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda mengatakan terkait persoalan yang dikeluhkan dan yang dibutuhkan oleh nelayan di Tarusan itu, saat ini DKP tengah berupaya membujuk investor agar mau membangun penyimpanan ikan di Sumbar. Sehingga tidak ada lagi ikan terbuang ketika hasil tangkapan melimpah.

"Sebenarnya ada investor, tapi hanya sendiri. Kami takut nanti terjadi monopoli, untuk itu nanti kita akan koordinasi dengan DPM-PTSP untuk investor ini," ujar dia.

Reti berharap sembari pemerintah daerah berupaya mencarikan solusi dari persoalan itu, kepada nelayan diminta tidak putus asa dan tetap berupaya untuk terus meningkatkan produksinya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi juga mengatakan akan berupaya segera mungkin untuk menemukan solusi atas setiap masalah yang dialami nelayan di Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan tersebut.

Dia mengaku telah mendengar secara langsung terkait keluhan yakni tentang ketersediaan solar, infrastruktur jalan, perizinan, hingga fasilitas penyimpanan hasil panen yang sewaktu-waktu dalam kondisi yang melimpah. "Pemprov Sumbar melalui seluruh OPD terkait, akan bekerja keras menemukan solusi atas setiap kendala yang dirasakan nelayan saat melaut. Kami juga terus jalin komunikasi dengan instansi dan lembaga vertikal terkait," ucapnya.

Terkait ketersediaan solar, sambung Mahyeldi, Pemprov akan memperjuangkan jumlah kuota ke Pertamina. Kebetulan dalam waktu dekat juga akan digelar rapat membahas kebutuhan solar subsidi untuk nelayan dengan DKP Sumbar, karena memang untuk kebutuhan BBM Sumbar selalu di atas kuota yang disediakan.

Begitupun tentang kebutuhan infrastruktur jalan sebagai pendukung akses penyaluran ikan, Gubernur meminta para nelayan untuk mengajukan permohonan melalui Bupati Pessel, dan kemudian ditembuskan ke provinsi. "Nanti kami carikan solusinya dengan membangun jalan lingkung," tegasnya.

Sedangkan terkait dengan perizinan dan kasus ditangkapnya nelayan oleh petugas karena menggunakan kapal yang tidak memiliki izin. Pemprov Sumbar akan tetap menjalin komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar para nelayan yang belum mendapatkan perpanjangan izin tidak ditangkap.

Diakuinya, untuk memperjuangkan nelayan dirinya sudah bersurat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar Sumbar mendapatkan perlakuan khusus. Hasilnya sudah diterbitkan Peraturan Menteri KKP.

Dimana untuk kapal bagan diatas 30 GT bisa menggunakan jaring 4 mili, dari sebelumnya harus 1 inchi. "Saya berharap persoalan ini segera diselesaikan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper