Bisnis.com, MEDAN - Seluruh kabupaten/ kota se-Sumatra Utara (Sumut) telah menerima 100% surat suara untuk Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin menyampaikan, total surat suara yang telah tiba di Sumut per 17 Januari kemarin sebanyak 55.463.115 lembar, sesuai dengan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, dan telah pula didistribusikan ke 33 kabupaten/ kota.
"Per 17 Januari kemarin, surat suara sudah tiba semua dan sudah didistribusikan langsung ke gudang KPU masing-masing kabupaten/ kota. Totalnya sudah pas, yakni 55.463.115 lembar dengan masing-masing jenis surat suara berjumlah 11.092.623 lembar," kata Agus kepada Bisnis, Jumat (19/1/2024).
Agus juga menerangkan, dari catatan KPU, ke-33 kabupaten/kota juga telah menerima kebutuhan logistik penunjang lain seperti kotak suara sebanyak 229.375 unit ditambah 910 cadangan kotak suara di kecamatan/distrik.
Sebelumnya, Sumut masih kekurangan 2 jenis surat suara, yakni surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), serta anggota dewan perwakilan daerah (DPD).
Agus mengatakan, belum penuhnya jumlah kedua jenis surat suara tersebut lantaran masih dalam proses pengiriman dari percetakan yang berada di Jakarta juga Palembang menuju Sumut melalui Pelabuhan Belawan.
Baca Juga
Saat ini, lanjutnya, di masing-masing daerah masih berlangsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang ditangani oleh kurang lebih 6.350 petugas.
"Penyortiran dilakukan untuk mengecek kualitas cetak surat suara, apakah ada bercak tinta percetakan yang menutupi nomor maupun nama calon. Setelah clear, baru dilipat," ujar Agus.
Agus melanjutkan, per 17 Januari 2024, jumlah surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat di Sumut yakni 93,90% atau 52.080.899 lembar.
Sementara untuk jenis surat suara yang telah selesai 100% disortir dan lipat oleh masing-masing kabupaten/ kota di Sumut ialah surat suara untuk DPD dan DPRD Provinsi.
Agus menargetkan proses penyortiran ini dapat diselesaikan tim pada 20 Januari 2024.
Adapun rincian progres sortir dan lipat di Sumut sebagai berikut, surat suara (SS) untuk pemilihan:
1. Presiden dan wakil presiden (PPWP): 9.403.324 (84,77%)
2. Dewan perwakilan rakyat (DPR): 10.148.176 (91,49%)
3. Dewan perwakilan daerah (DPD): 11.110.258 (100%)
4. Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi: 11.092.670 (100%)
5. DPRD kab/kota: 10.326.471 (93,09%)