Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Pencurian Sawit, Industri Desak Pemerintah Bersikap

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) cabang Sumatra Utara (Sumut) meminta pemerintah memperketat perizinan pendirian pabrik kelapa sawit tanpa kebun.
Pekerja mengangkat buah sawit yang dipanen di Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian.
Pekerja mengangkat buah sawit yang dipanen di Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian.

Bisnis.com, MEDAN –  Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) cabang Sumatra Utara (Sumut) meminta pemerintah memperketat perizinan pendirian pabrik kelapa sawit tanpa kebun karena dituding jadi biang keladi maraknya pencurian buah sawit di perkebunan di provinsi tersebut.

Ketua GAPKI Sumut Timbas P. Ginting mengatakan mudahnya mendirikan pabrik kelapa sawit tanpa kebun karena bisa dilakukan melalui sistem daring memicu maraknya aksi pencurian brondol sawit di perkebunan yang ada di Sumut.

“Izin pengurusan pendirian PKS itu sekarang kan bisa melalui OSS (online single submission) yang dikelola BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)/ Kementerian Investasi. Ini justru dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk membuat perusahaan pengolahan (PKS) meski tidak memiliki kebun sendiri,” kata Timbas, Selasa (7/11/2023).

Timbas mengatakan, ketiadaan kebun sawit milik sendiri membuat PKS tidak hanya bergantung pada pasokan tandan buah segar (TBS) dari petani di sekitarnya, namun juga pada brondol sawit yang dipasok secara ilegal oleh warga.

Brondol sawit sendiri merupakan butiran buah kelapa sawit yang telah terpisah dari tandan buah segarnya. Brondol inilah yang menentukan apakah TBS telah matang dan dapat dipotong.

Saat pemanenan, pekerja wajib memungut brondol yang tercecer di kebun agar tidak mengurangi berat tandan atau berat janjang rata-rata (BJR) maupun harga penjualan TBS. Kendati tercecer, brondol sawit tetap bernilai jual, bahkan lebih tinggi karena tingkat kematangan buah yang lebih baik.

Brondol-brondol sawit tersebutlah yang menjadi incaran warga di sekitar kebun, termasuk oleh ibu-ibu dan anak-anak, untuk dicuri dan dijual ke PKS tanpa kebun dengan harga yang terbilang tinggi.

“Harga jual brondol sawit ini lebih mahal dari harga TBS yang masih memiliki janjangnya. Selisihnya bisa mencapai lebih dari Rp1.000,- per kilogram. Harga TBS saja kadang tidak sampai segitu,” papar Timbas.

Aksi ini, ditegaskan Timbas, jelas merugikan perusahaan dengan perkebunan yang sah karena berpotensi mengarah ke bentuk persaingan yang tidak sehat dan mengganggu iklim investasi di sektor ini.

GAPKI pun, lanjutnya, telah berdialog dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk membawanya ke dalam IPOS Forum ke-8 yang diselenggarakan GAPKI akhir Oktober kemarin.

“Kami berharap izin tersebut benar-benar diperketat,” pinta Timbas. (K68) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper