Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Pekanbaru Targetkan 10.000 Pekerja UMKM Dilindungi BPJamsostek

Kadin Kota Pekanbaru menargetkan sebanyak 10.000 pekerja di sektor UMKM di daerah itu, bisa terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek.
Ketua Kadin Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (kiri) bersama Kepala BPJamsostek Pekanbaru Kota Iman S. Achwan usai menandatangani nota kerjasama perlindungan bagi pelaku UMKM di Kota Pekanbaru. /Istimewa
Ketua Kadin Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka (kiri) bersama Kepala BPJamsostek Pekanbaru Kota Iman S. Achwan usai menandatangani nota kerjasama perlindungan bagi pelaku UMKM di Kota Pekanbaru. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru menargetkan sebanyak 10.000 pekerja di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu, bisa terlindungi program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Ketua Kadin Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mengatakan memang para pelaku dan pekerja UMKM di wilayah itu belum terlindungi secara maksimal dari program perlindungan BPJamsostek.

"Memang kami akui dari 68.000 pekerja sektor UMKM, dan dari sebanyak 3.000 UMKM yang aktif di data kami, para pekerja ini belum terlindungi secara maksimal khususnya belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek," ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

Untuk mendorong hal tersebut, pihaknya bekerjasama dengan BPJamsostek Pekanbaru Kota, dalam melindungi para pekerja UMKM. Tercatat ada sebanyak 200 pekerja UMKM yang didaftarkan oleh Kadin Kota Pekanbaru, dan mendapatkan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian selama sebulan ke depan.

Rizky mengakui upaya ini dilakukan pihaknya agar para pekerja UMKM memahami dan merasakan langsung manfaat yang didapatkan, bila terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Diantaranya adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja, dimana peserta yang mengalami kecelakaan pada saat sedang melakukan pekerjaan, bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tanpa dibebankan biaya sepeserpun, sampai sembuh sediakala seperti sebelum peserta itu mengalami kecelakaan kerja.

Kemudian Jaminan Kematian yakni memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris, apabila peserta meninggal dunia, dengan nilai total santunan yang dibayarkan senilai Rp42 juta.

"Dengan beragam manfaat ini kami meyakini para pekerja akan berminat untuk melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri kedepannya," ujarnya.

Kedepan pihaknya menargetkan sebanyak 10.000 pekerja UMKM di Pekanbaru akan menjadi peserta, sehingga terlindungi dari berbagai risiko pada saat bekerja dan beraktivitas di lingkungan kerjanya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Pekanbaru Kota Iman S. Achwan mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Bertuah, julukan Kota Pekanbaru.

"Tentu kerja sama dengan Kadin Pekanbaru ini sejalan dengan tujuan kami dalam melindungi seluruh pekerja yang ada di Indonesia, termasuk di Pekanbaru," ungkapnya.

Data pihaknya mencatat saat ini sebanyak 60,89% pekerja yang ada di Pekanbaru telah menjadi peserta, atau disebutkan dengan istilah Universal Labour Coverage (ULC).

Dengan pencapaian itu, pihaknya terus menjalankan berbagai strategi dan menjalin kerja sama dengan semua pihak, sehingga cakupan perlindungan pekerja bakal terus meningkat, dan pada pekerja terlindungi dari berbagai risiko pada saat bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler