Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Rempang yang Terdampak Relokasi Dapat Lahan Pengganti di Pulau Galang, Berikut Syaratnya

Berikut ini syarat warga Rampang yang terdampak relokasi agar mendapat lahan pengganti di Pulau Galang.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Bisnis.com, BATAM - Meski masih mendapat respon keras dari masyarakat, Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap akan melanjutkan relokasi warga di Pulau Rempang dalam waktu dekat ini. Bahkan, BP juga telah menetapkan persyaratan bagi warga yang bersedia direlokasi, agar bisa mendapat lahan pengganti di Pulau Galang.

"Sesuai arahan Menteri Investasi, BP Batam akan siapkan kavling seluas 500 meter persegi untuk warga yang punya rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kavling tersebut, akan dibangun rumah tipe 45," kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Hotel Harmoni One saat dialog pengembangan Pulau Rempang, Rabu (6/9/2023).

Adapun kriteria warga yang mendapat lahan pengganti imbas dari relokasi yakni warga kampung yang berada di Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate, lalu memiliki KTP dan KK Kelurahan Sembulang atau Rempang Cate, dan telah bermukim minimal 10 tahun di 2 kelurahan tersebut, yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.

"Pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas umum, fasilitas sosial, pendidikan, serta prasana lainnya untuk mempermudah aktivitas masyarakat ke depan," ungkapnya.

Dengan nilai investasi yang cukup besar, Rudi optimis jika pendidikan dan pelatihan khusus, yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku pengembang Pulau Rempang kepada masyarakat, akan berguna untuk meningkatkan taraf hidup.

"BP Batam berkomitmen, tak memindahkan tanpa persiapan yang maksimal. Saya berharap, masyarakat bisa maju dan perekonomian lebih baik," ucapnya.

BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan Rempang, termasuk mengupayakan hak-hak yang akan diperoleh warga yang terdampak pembangunan jika proyek berjalan.

"BP Batam memahami betul kondisi masyarakat Rempang saat ini. Namun, momentum pembangunan dan investasi ini diharapkan mampu membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper