Bisnis.com, BATAM - Bandara Hang Nadim Batam menetapkan peraturan baru terkait batas waktu maksimal drop off dan pick up penumpang di area keberangkatan dan kedatangan. Sekarang maksimal hanya 3 menit, dan berlaku mulai 1 September 2023.
Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB) yang mengelola Hang Nadim, Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan uji coba penerapan aturan tersebut baru-baru ini.
"Kami harap agar masyarakat dan pengguna jasa memahami aturan tersebut. Tujuannya yakni mengendalikan kepadatan atau antrian kendaraan saat jam sibuk di Bandara Hang Nadim," katanya, Rabu (30/8/2023) di Bandara Hang Nadim.
Dalam implementasinya, pengemudi atau pemilik kendaraan dapat melakukan drop off dan pick up penumpang hanya dalam waktu maksimal 3 menit saja.
"Setelah itu, harus segera memindahkan atau memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan untuk memberikan kesempatan kepada pengguna jasa lainnya," katanya lagi.
Sebagai pendukung, pihak bandara juga telah memasang tanda rambu dan papan pengumuman mengenai aturan baru tersebut. "Petugas khusus landslide dan patroli juga disiapkan untuk membantu menertibkan area tersebut," imbuhnya.
Baca Juga
Jika melebihi batas waktu 3 menit, maka pihak bandara akan melakukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan untuk segera pindah.
Namun jika dalam waktu 5 menit sejak pemanggilan tidak direspon, maka pihak bandara akan melakukan penggembokan ban kendaraan.
"Lalu kami pasang surat teguran pada kendaraan yang melanggar. Pengemudi harus menghubungi Airport Duty Manager untuk mendapatkan pengarahan dan meminta komitmennya agar tidak diulangi kembali," pungkasnya.(K65)