Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menyatakan proses pencairan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen untuk Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan di Provinsi Riau telah mencapai tahap akhir.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Riau Petroleum Rokan (RPR).
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan mengatakan setelah hak PI sebesar 10 persen berhasil dialihkan ke PT RPR oleh PT PHR, proses selanjutnya adalah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan pencairan PI tersebut.
"PI sebesar 10 persen Blok Rokan telah mencapai tahap akhir, kemarin PT PHR telah menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI tersebut kepada PT RPR," ungkapnya, Jumat (7/7/2023).
Dia menjelaskan setelah pengalihan PI sebesar 10 persen Blok Rokan ditandatangani, lanjut Job Kurniawan, saat ini perjanjian tersebut sedang dibahas oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan akan diteruskan ke Menteri ESDM untuk mendapatkan persetujuan dalam bentuk SK.
Kemudian setelah SK Menteri ESDM diterbitkan, PI sebesar 10 persen Blok Rokan akan dicairkan. Menurutnya memang tahapan-tahapan lainnya telah selesai dilakukan, termasuk kesepakatan dengan kabupaten, pelamparan, dan MoU. Sehingga hanya tinggal menunggu SK Menteri saja.
Job menambahkan saat MoU pengalihan dan pengelolaan PI sebesar 10 persen Blok Rokan ditandatangani, secara bersamaan juga terjadi pengalihan dan pengelolaan Blok Kampar antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) Riau, yaitu PT Riau Petroleum Kampar (RPK).
"Dalam hal PI sebesar 10 persen Blok Kampar, posisinya sama dengan Blok Rokan. Tinggal menunggu SK Menteri ESDM," pungkasnya.
Dengan semakin dendekatnya pencairan PI sebesar 10 persen Blok Rokan, Pemprov berharap hal ini akan memberikan dorongan positif dalam pengembangan sektor migas di Provinsi Riau, dan meningkatkan potensi pendapatan daerah serta kerjasama yang saling menguntungkan antara pihak-pihak terkait.