Bisnis.com, PEKANBARU -- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumbar Riau menyatakan jumlah kepesertaan di wilayah Riau sudah mendekati angka 1 juta peserta.
Untuk itu pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan dari khususnya dari pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau-Kepri Eko Yuyulianda mengatakan data terakhir yang dimiliki pihaknya hingga Juni 2023 jumlah peserta aktif di wilayah Riau sudah sebanyak 975.940 tenaga kerja, dengan jumlah perusahaan 17.851.
"Rinciannya jumlah peserta aktif di Riau yaitu dari segmen Penerima Upah sebanyak 611.938 peserta, kemudian Bukan Penerima Upah sebanyak 158.674 peserta, dan segmen Jasa Konstruksi sebanyak 205.328 peserta," ujarnya, Kamis (6/7/2023).
Untuk meningkatkan jumlah peserta dari pekerja informal atau segmen BPU, pihaknya melakukan sosialisasi masif di seluruh desa di Indonesia lewat kampanye Kerja Keras Bebas Cemas BPJS Ketenagakerjaan Masuk Desa. Untuk wilayah Sumbar Riau kegiatan ini dipusatkan di desa Bulucina, Kabupaten Kampar.
Eko mengakui pihaknya memiliki target untuk melindungi 70 juta pekerja pada 2026 mendatang. Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah sektor Bukan Penerima Upah (BPU), terutama di lingkungan desa.
Eko mengungkapkan banyak pekerja sektor informal di desa yang masih belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap dapat mengedukasi dan mengingatkan masyarakat desa tentang program perlindungan yang tersedia.
"Saat ini kami tengah fokus menggarap sektor BPU khususnya yang ada di lingkungan ekosistem desa, hal itu dikarenakan untuk saat ini ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Eko.
Dia menekankan dengan semakin banyak masyarakat desa yang mendapatkan edukasi tentang pentingnya jaminan sosial, semakin banyak pula yang akan mendaftar menjadi peserta BPJamsostek.
Dengan demikian, harapannya adalah mencapai cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas di seluruh Indonesia.
Sementara itu, terkait nilai iuran yang perlu ditanggung peserta, Eko menjelaskan para pekerja BPU hanya perlu membayar iuran senilai Rp36.800 per bulan.
Dengan membayar iuran tersebut, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sementara itu, Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya menyadari program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini masih belum banyak dipahami di desa-desa, karena biasanya dianggap relevan bagi pekerja formal atau karyawan kantor.
"Orang-orang tahunya BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek itu melindungi pekerja kantoran dan karyawan. Namun, program ini sebenarnya sangat penting bagi pekerja serabutan yang berisiko menghadapi kondisi finansial yang sulit dalam situasi darurat," ungkapnya saat kegiatan Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, Kamis (6/7/2023).
Karena itu Pemkab Kampar akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi warga Kampar termasuk di Desa Buluh Cina yang bekerja secara informal seperti para nelayan dan petani yang ada di wilayah itu.
Firdaus mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi dan konsultasi untuk menentukan besaran kontribusi yang bisa ditanggung, pemkab, karena dari iuran perbulan Rp36.800 bagi tiap peserta, akan dipastikan apakah akan menggunakan APBD nantinya.