Hasil RUPS, Tetapkan Perpanjang Masa Jabatan Iskandar Sebagai Direktur

Dengan penetapan ini, Iskandar kembali dipercaya pemegang saham untuk menahkodai perusahaan hulu Migas pengelola Blok CPP tersebut lima tahun kedepan.
Foto: Hasil RUPS, Tetapkan Perpanjang Masa Jabatan Iskandar Sebagai Direktur
Foto: Hasil RUPS, Tetapkan Perpanjang Masa Jabatan Iskandar Sebagai Direktur

Bisnis.com, SUMATRA - Pemegang saham PT Bumi Siak Pusako (BSP) sepakat menetapkan perpanjangan masa jabatan Iskandar sebagai Direktur BSP. Masa periode 2023 - 2028 Penetapan ini merupakan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB) BSP.

Dengan penetapan ini, Iskandar kembali dipercaya pemegang saham untuk menahkodai perusahaan hulu Migas pengelola Blok CPP tersebut lima tahun kedepan.

Hasil RUPS, Tetapkan Perpanjang Masa Jabatan Iskandar Sebagai Direktur
Dalam RUPS Tahunan dan RUPS LB tersebut, Bupati Siak Alfedri, yang juga pemegang saham pengendali mengatakan perpanjangan Iskandar telah sesuai dengan aturan dan juga kinerja BSP juga terbukti meningkat.

"Tahun buku 2022, BSP berhasil mencatatkan laba bersih Rp.381 miliar dan total produksi 3 juta barel," kata Alfedri usai rangkaian RUPS-LB di Meeting Room San Pacific Hotel, Jakarta, Kamis (15/6).

Senada yang di sampaikan oleh job kurniawan mewakili gubri dalam RUPS LB, bahwa PT BSP di perlukan direksi yang paham dengan kondisi BSP saat ini, segala persoalan dan tantangan BSP harus benar-benar di pimpin orang paham dalam manajemen BSP itu sendiri.

Di sela-sela selesai RUPS LB, Iskandar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih Allah SWT dan seluruh pemegang saham atas kepercayaan dan amanah untuk jabatan kedua ini, tantangan bsp ke depan sangat banyak tentukan kerja-kerja ini tidak akan berhasil kalau tidak di ikuti sinergi antar seluruh manajemen dan karyawan.

Sebagai informasi, RUPS LB BSP tersebut dihadiri oleh Komisaris Hendrisan dan para pemenang saham, diantaranya Bupati Kabupaten Siak Alfedri,Pj Bupati Kabupate Kampar Firdaus, Asisten II Kabupaten Pelalawan Fakhrizal, Asisten II Pemerintah Provinsi Riau Job Kurniawan dan Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru Ingot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper