Bisnis.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) memaparkan berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan pada April 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan sebesar 0,77 persen dibandingkan Maret 2023, yaitu dari 127,40 menjadi 126,42.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Selain itu, NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya.
"Penurunan NTP April 2023 disebabkan oleh turunnya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor hortikultura sebesar 3,48 persen, NTP subsektor tanaman perkebunan Rlrakyat sebesar 0,81 persen, dan NTP subsektor peternakan sebesar 1,65 persen," tutur Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, tercatat NTP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,31 persen dan NTP subsektor perikanan sebesar 0,47 persen.
Kemudian pada April 2023, Indeks harga yang diterima petani (lt) Sumut tercatat mengalami penurunan sebesar 0,88 persen jika dibandingkan dengan Maret 2023, yaitu dari 146,93 menjadi 145,64.
Penurunan diketahui terjadi pada tiga subsektor, yaitu subsektor hortikultura sebesar 3,51 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,93 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,73 persen.
Sementara itu, It dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,16 persen dan It subsektor perikanan sebesar 0,40 persen.
Selanjutnya, melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib), lanjut Hasan, dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Pada April 2023, indeks harga yang dibayar petani Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,11 persen dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani pada Maret 2023, yaitu dari 115,33 menjadi 115,20," jelasnya.
Penurunan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,15 persen, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,03 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,12 persen, Ib subsektor peternakan sebesar 0,08 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,07 persen.
Jika melihat nilai tukar usaha petani (NTUP), pada April tercatat penurunan sebesar 1 persen atau menjadi 123,58. Hal ini karena It turun sebesar 0,88 persen, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,12 persen.
Penurunan NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP tiga subsektor, yaitu NTUP subsektor hortikultura sebesar 3,54 persen, NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,13 persen, dan NTUP subsektor peternakan sebesar 1,87 persen.
Sementara itu, NTUP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTUP subsektor tanaman pangan sebesar 0,16 persen dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,30 persen.