Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa Kejati Sumsel, Semen Baturaja Dukung Transparansi

Pemeriksaan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), selaku anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SIG), oleh Kejati Sumsel dilaksanakan Rabu (12/4/2023).
Fasilitas pengolahan semen SMBR./Ist
Fasilitas pengolahan semen SMBR./Ist

Bisnis.com, PALEMBANG – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas menyusul kegiatan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Basthony Santri VP of Corporate Secretary SMBR mengungkapkan pemeriksaan Kejati Sumsel sebagai komitmen SMBR dalam penerapan good governance corporate (GCG) di lingkungan perusahaan maupun anak usaha.

"Asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik telah menjadi komitmen dan budaya di lingkungan perusahaan maupun anak usaha SMBR," jelasnya dalam rilis, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Basthony, SMBR mendukung kerja sama Kementerian BUMN RI dengan Kejaksaan Agung yang bertujuan meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat, memperbaiki sistem di perusahaan BUMN, serta memperbaiki kondisi BUMN agar lebih transparan dan profesional.

Soal kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik, Basthony menegaskan SMBR berkomitmen untuk terus meningkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar.

"Hal ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG,” tambahnya.

Pemeriksaan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), selaku anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SIG), oleh Kejati Sumsel dilaksanakan Rabu (12/4/2023). Tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi penyidikan Khaidirman dan Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan menggelar pemeriksaan di Kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU), anak usaha SMBR di Palembang.

Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya indikasi dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen tahun 2017-2021. PT BMU adalah anak usaha SMBR yang mendukung usaha di bidang distribusi dan transportasi.

Sebelumnya SMBR telah melakukan pemeriksaan di internal perusahaan dan anak usahanya melalui tim audit internal, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak ketiga dalam hal ini bekerjasama dengan Ernst & Young (EY) untuk melakukan audit khusus.

Dari hasil audit khusus ditemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan di PT BMU sehingga SMBR meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Sebagai induk perusahaan, SMBR juga diperiksa data-data yang berkaitan dengan kegiatan anak usahanya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper