Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Dishub Provinsi Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pengawasan travel gelap.
"Kita melakukan pengawasan bersama, kita koOrdinasi mengawasi titik angkutan mudik ilegal," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (6/4/2023).
Dia menambahkan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait bakal menyasar lokasi yang jadi tempat atau titik mangkal travel gelap. Tim menyusuri lokasi yang terindikasi ada angkutan mudik tanpa izin.
Menurutnya, lokasi tersebut menjadi tempat menjemput penumpang yang hendak naik travel gelap. Padahal seharusnya angkutan antar kota maupun antar provinsi hanya boleh menaikkan maupun menurunkan penumpang di Terminal Bus Bandar Raya Payung Sekaki.
"Kita tentu menyasar lokasi yang banyak angkutan ilegal. Terutama yang tidak punya izin trayek," tegasnya.
Sejatinya, kata Yuliarso angkutan mudik ilegal sangat merugikan penumpang, lantaran menaiki kendaraan tidak resmi. Dalam artian travel gelap tidak memberi jaminan keselamatan bagi para penumpang yang berangkat hingga ke daerah tujuan.
“Apalagi jika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang,” tambahnya.
Yuliarso mengimbau agar penumpang atau pemudik selektif memilih angkutan umum. Sebaiknya naik angkutaN resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik.