Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampah Tidak Terkelola di Sumsel Mencapai 521 Ton

Kementerian Keuangan mencatat timbulan sampah di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tahun 2022 mencapai 886.632 ton per tahun.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Kementerian Keuangan mencatat timbulan sampah di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tahun 2022 mencapai 886.632 ton per tahun. 

Jumlah sampah tersebut terbagi menjadi dua jenis yaitu timbulan sampah terkelola sebesar 41,23 persen atau 365.557 ton dan sampah tidak terkelola sebanyak 58,77 persen atau setara 521.075 ton.

Kepala perwakilan Kementerian Keuangan Sumsel Lydia Kurniawati Christyana merinci sebagian besar sampah tersebut berasal dari rumah tangga dengan andil 47,05 persen, kemudian dari pasar tradisional 22,31 persen, kawasan 9,53 persen, pusat perniagaan 8,22 persen, perkantoran sebesar 6,09 persen dan fasilitas publik sebanyak 5,36 persen. 

“Karena itu, timbulan sampah di Sumsel itu didominasi dari sisa makanan sebesar 40,91 persen, sementara yang lain diisi oleh sampah plastik dengan porsi 18,9 persen, dedaunan dan ranting 13 persen dan kertas sebesar 10,63 persen,” jelas Lydia. 

Sementara itu, kinerja retribusi sampah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel pada tahun 2022 mencapai angka Rp21,66 miliar atau 18,97 persen. 

Adapun masing-masing rincian dari daerah yaitu Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp313 juta, Kabupaten OKU Rp530 juta, Kabupaten Muara Enim Rp248 juta dan Kabupaten Lahat Rp172 juta. 

Kemudian, Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp121 juta, Kabupaten OKI, Rp166 juta, Kabupaten Banyuasin Rp1,23 milyar, Kabupaten OKU Timur Rp255 juta, Kabupaten OKU Selatan Rp546 juta, dan Kabupaten Ogan Ilir, Rp90 juta. 

Selanjutnya di Kabupaten Empat Lawang sebesar Rp88 juta, Kabupaten PALI Rp223 juta, Kabupaten Musi Rawas Utara Rp28 juta, Kota Palembang Rp4,59 miliar, Kota Prabumulih Rp145 juta, Kota Pagaralam Rp144 juta, dan Kota Lubuk Linggau Rp581 juta. 

“Pendapatan ini naik secara persentase kontribusi yaitu dari 15,99 persen pada tahun 2021 menjadi 18,97 persen dan naik secara nominal dari tahun lalu sebesar Rp3,67 miliar,” tambahnya. (K64)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper