Bisnis.com, PADANG - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyebutkan sebagian besar pasokan listrik di Provinsi Sumatra Barat bersumber dari energi baru terbarukan (EBT).
Manager Komunikasi dan Tanggungjawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Yenti Elfina mengatakan listrik yang ada di Sumbar saat ini diperkirakan 52 persen dari EBT, yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM).
"Jadi di Sumbar ini sebagian besar sumber listrik berasal dari EBT, dan bahkan ketersediaan listrik di Sumbar juga surplus. Jadi energi hijau itu sudah lama dilakukan di Sumbar," kata Yenti, Kamis (16/3/2023).
Seperti halnya di PLTA Maninjau yang sudah berusia 40 tahun. Artinya energi hijau memang sudah lama dimulai di Sumbar ini. Bahkan Pemprov bilang Sumbar merupakan lumbung energi hijau.
Dikatakannya di bawah wilayah Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Bukittinggi, selain ada PLTA Maninjau, juga ada ada PLTA Singkarak dan PLTA Batang Agam.
"Di daerah Kabupaten Pesisir Selatan EBT ini juga ada, Solok Selatan, serta beberapa kabupaten lainnya di Sumbar," ujarnya.
Saat ini PLN UID mencatat pembangkit EBT di Sumbar tersebar di 18 titik dengan total kapasitas 391,44 MW, yang terdiri dari 3 pembangkit dengan status kepemilikan PLN, dan 15 pembangkit milik IPP & Excess Power.
Dari 18 pembangkit EBT itu, terdapat 3 pembangkit dari PLTA, 1 PLTP, 10 PTLM, 1 PLTMH, dan 3 PLTBm.
"Dan listrik yang dihasilan itu yang terbesar dari PLTA yakni mencapai 64,53 persen dari total kapasitas 391,44 MW," sebut Yenti.
Sementara itu, Manager PLN Indonesia Power Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Bukittinggi Syafi’i menambahkan, untuk PLTA Maninjau mengoperasikan 4 turbin dengan listrik yang dihasilkan 68 MW.
"Sumber airnya dari Danau Maninjau. Kalau lagi musim kemarin, hanya 2 turbin yang dioperasikan. Tapi bila lagi hujan atau debit air lagi tinggi, kita operasikan secara maksimal," jelasnya.
Dikatakannya keberadaan PLTA Maninjau selama 40 tahun ini dapat dikatakan tidak menimbulkan dampak buruk bagi danau atau lingkungan sekitar.
"Bahkan kawasan terlihat terjaga dan hijau, dan hal ini adalah bukti bahwa EBT benar-benar ramah lingkungan," tegasnya.
Gardu Induk di kawasan PLTA Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Rabu (15/3/2023). Bisnis/Muhammad Noli Hendra