Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran KUR Bank Nagari hingga Pertengahan Maret 2023 Capai Rp267,6 Miliar

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) Bank Nagari hingga pertengahan Maret 2023 telah mencapai Rp267,6 miliar dengan jumlah UMKM sebanyak 1.600.
Kantor Bank Nagari, Padang./bank nagari
Kantor Bank Nagari, Padang./bank nagari

Bisnis.com, PADANG - PT Bank Nagari menyebutkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga pertengahan Maret 2023 telah mencapai Rp267,6 miliar dengan jumlah UMKM sebanyak 1.600.

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan setelah mendapat persetujuan alokasi plafon KUR tahun 2023 dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun dan telah lolos uji kesiapan SOP dan teknologi dari pihak-pihak terkait di pemerintah pusat, maka Bank Nagari langsung tancap gas menyalurkan KUR ini kepada para pelaku usaha super mikro, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah 

"Ternyata posisi pertengahan Maret 2023 ini saja kondisi mendapat respons yang luar biasa dari pelaku usaha," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Dia menjelaskan begitu tingginya permintaan para pelaku usaha terhadap skim KUR ini terlihat dari realisasi KUR Bank Nagari, dimana kurang dari satu bulan yaitu sampai dengan tanggal 14 Maret 2023 maka penyaluran KUR Bank Nagari sudah mencapai 1.442 orang dengan total plafon yang diperjanjikan mencapai Rp267,6 miliar. 

"Realisasi ini merupakan realisasi gabungan dari KUR Konvensional dan KUR Syariah," ujarnya.

Irsyad menyataka bahwa pada tahun 2023 ini, pemerintah juga lebih mendorong penyaluran KUR kepada pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan akses pinjaman komersial dari perbankan dan terkhusus debitur yang sudah pernah dan sedang menikmati KUR, sebelumnya didorong untuk naik kelas dalam rangka menyukseskan program pemerintah yaitu UMKM naik kelas. 

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra menambahkan bahwa Bank Nagari akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan KUR.

Dia menjelaskan kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan KUR di Bank Nagari sangat mudah dan tidak rumit, yang penting jaga kualitas diri yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di data based Sistem Layanan Informasi Keuangan - Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking. 

Kemudian punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif minimal 6 bulan. 

Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya. 

Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha super mikro (plafond KUR sampai dengan Rp10 juta), dimana bagi yang pendirian usahanya kurang dari 6 bulan, tetap dapat mengakses KUR Super Mikro dengan syarat harus memenuhi salah satu persyaratan yaitu mengikuti pendampingan, atau mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, atau tergabung dalam Kelompok Usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.

"KUR Super Mikro mempunyai tarif suku bunga atau tarif margin hanya 3% per tahun. Kemudian KUR Mikro dan KUR Kecil (plafon diatas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta) suku bunga atau tarif marginnya setara 6% per tahun untuk debitur yang baru pertama kali mendapatkan KUR, kemudian setara 7% per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR kedua kali, setara 8% per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR ketiga kali, dan selanjutnya setara 9% per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR keempat kali.

Gusti menegaskan bahwa persyaratan agunan di KUR tetap dipertahankan kemudahannya, dan nasabah tidak perlu khawatir karena memang KUR ditujukan kepada pelaku usaha yang berkarakter baik dan usahanya butuh permodalan namun punya keterbatasan penyediaan agunan tambahan yang cukup. 

Untuk itu, Bank Nagari menghimbau pelaku UMKM mulai dari sekarang segera berkunjung, berkenalan dan berkonsultasi dengan para personil kredit/pembiayaan Bank Nagari di kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper