Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan Diresmikan, Hadirkan 22 Layanan

Edy menilai MPP menjadi kebutuhan yang penting di tengah kondisi peningkatan jumlah penduduk dan berbagai jenis layanan administrasi.
Ade Nurhaliza
Ade Nurhaliza - Bisnis.com 15 Maret 2023  |  20:58 WIB
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan Diresmikan, Hadirkan 22 Layanan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan
Bagikan

Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan di kawasan Jalan Besar Lintas Sumatra Kisaran, Asahan, Rabu (15/3/2023). 

Edy menilai MPP menjadi kebutuhan yang penting di tengah kondisi peningkatan jumlah penduduk dan berbagai jenis layanan administrasi, maka keperluan masyarakat pun akan meningkat pula seiring berjalannya waktu.

"Jadi dengan adanya mal pelayanan publik ini, segala macam urusan bisa datang ke tempat ini. Ada urusan (dengan) pemerintahan daerah, ada juga perbankan, Samsat dan urusan lain-lain," jelas Edy.

Meski begitu, Edy juga mengingatkan agar peresmian tersebut diikuti dengan sikap konsisten dan konsekuen, antara apa yang telah dicanangkan dengan keberlanjutan layanannya. Sehingga tidak memunculkan kesan 'setelah dibuka, lalu tutup' atau hanya berjalan sesaat saja.

"Ya harus konsekuen, harus berjalan. Karena dengan adanya Mal Pelayanan Publik, bisa menghindari calo. Tetapi kalau tak jalan, atau main-main, ya calonya akan tetap ada. Malah bisa saja nanti di dalam ini isinya calo," tegasnya.

Diketahui Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Asahan merupakan tempat yang memfasilitasi kepentingan administrasi publik kedua ada di Sumut setelah Tebing Tinggi.

"Dengan begitu masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke sana kemari. Semua sudah ada, bahkan yang urusannya lebih dari satu, bisa diurus di sini," pungkasnya. 

Senada dengan itu, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Darwin Idris menyampaikan di dalam gedung MPP tersebut terdapat 22 titik pelayanan, mulai dari urusan perizinan umum seperti perbankan, Samsat, air minum, listrik, hingga urusan izin usaha, pertambangan dan sebagainya.

1678886792_24a49e09-514b-4d33-bd4c-be4a7539356e.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sumut mal pelayanan publik (MPP)
Editor : Ajijah
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top