Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Negara di Sumsel Rp1,58 Triliun per Januari 2023, Tumbuh 50,38 Persen

Penerimaan pajak sendiri adalah 94,46 persen dari seluruh total penerimaan negara di Sumsel.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, PALEMBANG – Pendapatan negara di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) per Januari 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 50,38 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Lydia K Christianty mengatakan realisasi pendapatan negara di Sumsel sebesar Rp1,58 triliun itu bersumber dari tiga pos.

Penerimaan pajak sebesar Rp1,49 triliun, penerimaan bea dan cukai Rp30,62 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp62,91 miliar,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Adapun penerimaan pajak sendiri adalah 94,46 persen dari seluruh total penerimaan negara di Sumsel. 

Menurut Lydia, jumlah penerimaan pajak pada Januari 2023 ini didukung melalui aktivitas ekonomi di akhir tahun 2022. 

Mulai dari pembayaran bonus insentif akhir tahun hingga pembayaran sisa kontrak pekerja dan ketetapan pajak tahun 2022. 

Belanja Naik 9,24 Persen

Sementara untuk belanja negara juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,24 persen dengan realisasi sebesar Rp2,39 triliun. 

Jumlah itu, kata Lydia, disumbangkan oleh belanja pemerintah pusat Rp392 miliar serta transfer ke daerah sebesar Rp2 triliun.

“Belanja pemerintah pusat oleh kementerian atau lembaga tumbuh 21,05 persen, yang dipengaruhi adanya peningkatan kinerja belanja modal untuk program perumahan dan kawasan permukiman,” sambungnya. 

Di lain sisi, DJPb Sumsel mencatatkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan belanja negara jenis transfer daerah masih belum terealisasi optimal. 

Angka DAU per 31 Januari 2023 menunjukkan penurunan sebesar 15,88 persen. Hal itu disebabkan penyaluran DAU pada jenis kelurahan, PKK, bidang kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan belum tersalurkan. 

“Itu yang menjadi penyebab penyebab DAU lebih rendah dari tahun sebelumnya. Dana desa juga belum bisa disalurkan karena belum ada pagu DIPA pada aplikasi OMSPAN,” terangnya. (K64)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper