Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Padang Minta Produk Pelaku Ekonomi Kreatif Punya HAKI

Pemahaman mengenai HAKI di tengah pesatnya era digitalisasi saat ini sangat penting dan harus direspons oleh para pelaku ekraf.
Hak Kekayaan Intelektual/lp2m
Hak Kekayaan Intelektual/lp2m

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, mendorong produk pelaku ekonomi kreatif supaya punya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai upaya mengoptimalkan branding usaha.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan peningkatan kualitas produk yang berdaya saing sekaligus pengakuan terhadap hasil karya dan otentitas produk, sudah seharusnya direspons oleh pelaku ekraf sebagai sebuah pemahaman dalam pengembangan usahanya.

"Kita tentu berharap, para pelaku ekraf di Kota Padang dapat melakukan pengurusan HAKI untuk produknya. Sehingga memberikan rasa aman, tidak ada lagi pembajakan, peniruan dan plagiat terhadap produk-produk ekraf," katanya, Rabu (22/2/2023).

Dia menyebutkan pemahaman mengenai HAKI di tengah pesatnya era digitalisasi saat ini sangat penting dan harus direspons oleh para pelaku ekraf.

Hal ini mengingat dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif yang dihasilkan menjadi viral dan bahkan berpotensi besar mengalami pencurian ide.

"Maka dari itu, untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekraf sudah seharusnya mendaftarkannya ke HAKI," tegasnya.

Untuk itu, kepemilikan HAKI juga mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global. Menurutnya sektor pariwisata dan ekraf menjadi sektor prioritas penggerak ekonomi dan pembangunan daerah di Kota Padang saat ini, sehingga hal itu patut direspons secara serius.

"Sektor pariwisata dan ekraf juga berpeluang membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan entrepreneurship baru, terutama di sektor ekraf. Untuk karena itu, eksistensinya dalam sektor pariwisata harus mendapat tempat utama dalam pengembangan pariwisata di Kota Padang secara berkelanjutan," tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan bimbingan teknis soal pendaftaran HAKI. Terdapat  50 pelaku ekraf di Kota Padang yang terlibat.

Ada sejumlah pelaku ekraf, mulai dari sub sektor kuliner, kriya, seni pertunjukan serta fashion, desain dan lainnya.

"Jadi melalui bimtek itu, kita berharap bisa menambah pemahaman terkait dengan HAKI terhadap produk, terutama merek dan pemasaran digital bagi pelaku ekraf di Kota Padang," terangnya.

Arfian menjelaskan pada tahun 2022 lalu pihaknya telah membantu fasilitasi para pelaku ekraf Kota Padang untuk mendapatkan HAKI sebanyak 13 pelaku.

"Untuk tahun ini direncanakan kita akan memfasilitasi lagi para pelaku ekraf untuk mengajukan HAKI merek. Semoga dengan ini nantinya pelaku ekraf merasa terjamin dan tidak lagi merasa cemas dalam menjalankan usahanya," tutup dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper