Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3.000 Nasabah Tercatat Mengakses Pinjaman KPUM/PPUM-SiMamak Bank Nagari

Dari data yang dirangkum menunjukkan bahwa jumlah pelaku usaha di Sumbar berjumlah 593.190 usaha
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - PT Bank Nagari mencatat semenjak diluncurkan Agustus 2022 sampai dengan Januari 2023 sudah dinikmati lebih dari 3.000 nasabah dengan total pinjaman lebih dari Rp350 miliar yang mengakses pinjaman Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM/PPUM) SiMamak.

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan dari data yang dirangkum menunjukkan bahwa jumlah pelaku usaha di Sumbar berjumlah 593.190 usaha.

Dari jumlah tersebut maka yang masuk kategori usaha besar hanya 419 usaha atau hanya 0,07%, sangat kecil sekali. Kemudian yang termasuk usaha menengah sebanyak 7.990 usaha atau hanya 1,35%.

Selanjutnya yang termasuk kategori usaha kecil adalah sebanyak 53.431 usaha atau 9,01%, dan yang paling banyak adalah usaha mikro yang berjumlah 531.350 usaha atau mencapai 89,58%, sangat dominan.

"Jika dijumlahkan pelaku usaha mikro dan kecil maka akan mencapai 584.781 usaha atau 98,58% dari keseluruhan usaha yang ada di Sumatra Barat," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/2/2023).

Dia menyampaikan bahwa Bank Nagari sangat menyadari peran besar UMKM ini bagi Sumbar, sehingga tidak salah bahwa Bank Nagari dari lahirnya sampai hari ini akan senantiasa perhatian dan mendukung pengembangan usaha UMKM, terutama pelaku usaha mikro.

Menurut Irsyad Bank Nagari memahami problematika usaha mikro dan kecil yang butuh kemudahan dalam mengakses dukungan tambahan modal usaha, baik untuk modal kerja dan/atau investasi.

"Untuk itu Bank Nagari berkomitmen menyediakan skema pinjaman yang sesuai dengan harapan para pelaku usaha mikro dan kecil yaitu pinjaman yang murah, mudah dan cepat," ujarnya.

Tidak hanya itu, disamping skim program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR), maka Bank Nagari secara khusus mempersembahkan dan menyediakan pinjaman murah, mudah dan cepat bagi usaha mikro dan kecil dengan nama KPUM-SiMamak.

Serta khusus untuk layanan syariah diberi nama Pembiayaan Peduli Usaha Mikro-Solusi Mengatasi Masalah Keuangan (PPUM-SiMamak).

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra menambahkan KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak tersebut hadir dengan tujuan yaitu  mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19.

Kemudian untuk menyediakan akses dan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan modal usaha dari perbankan dan kemudian untuk mengurangi sampai dengan memberantas jeratan rentenir yang sangat tidak manusiawi.

Dia menjelaskan sasaran penerima, persyaratan dan cara untuk mendapatkan KPUM-SiMamak atau PPUM-SiMamak ini relatif mudah.

Candra merincikan, sasaran penerima adalah perorangan, atau koperasi, atau kelompok usaha atau Lembaga keuangan mikro di bawah binaan dinas/instansi pemerintah, yang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Serta WNI dan berdomisili di kabupaten/kota setempat yang dibuktikan dengan KTP Elektronik (E-KTP), dan tentunya harus memiliki usaha produktif.

Lalu untuk domisili dan lokasi usaha tidak sulit di supervisi oleh Bank. Tidak kalah penting, calin debitur harus mempunyai surat keterangan usaha dari Wali Nagari/Kelurahan.

Selin itu kepada calon debitur dan istri/suami tidak sedang memiliki pinjaman bermasalah di perbankan/Lembaga keuangan yang dibuktikan dengan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Menurutnya hal lain yang perlu ditegaskan adalah calon debitur tidak sedang menikmati kredit program seperti KUR.

"Untuk pinjaman KPUM SiMamak ini plafond pinjaman bisa sampai dengan Rp250 juta, sesuai kebutuhan usaha dan penilaian Bank," ungkapnya.

Sedangkan untuk jangka waktu pinjaman untuk modal kerja maksimal 5 tahun. Serta jangka waktu pinjaman untuk investasi maksimal 6 tahun.

Canda menyebutkan untuk suku bunga atau margin sangat ringan dan kompetitif. Intinya pinjaman yang dihadirkan itu, jauh lebih rendah dan lebih ringan daripada terjerat rentenir, karena biaya administrasi tidak dipungut.

"Jadi hal ini adalah jaminannya itu adalah kepercayaan, dengan memperhatikan karakter calon debitur dan penilaian kelayakan pinjaman yang dilakukan Bank sesuai ketentuan Bank yang berlaku," sebut Candra.

Begitu pun agunan sesuai penilaian Bank dan nasabah diberikan kemudahan, mirip-mirip dengan persyaratan agunan KUR.

Candra juga mengatakan bahwa sejak diluncurkan Bulan Agustus 2022 yang lalu, maka KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini mendapatkan sambutan yang luar biasa dari pelaku usaha mikro dan kecil di Sumbar.

Buktinya adalah sampai dengan Bulan Januari 2023 maka KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini sudah dinikmati lebih dari 3.000 nasabah dengan total pinjaman lebih dari Rp350 miliar.

Dikatakannya hal tersebut tentunya memberikan multiplier effect ekonomi yang signifikan bagi Sumbar dalam hal program menggerakan sektor riil, UMKM naik kelas, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan kontribusi kepada pendapatan daerah.

Untuk itu, Candra menghimbau dan mengajak para pelaku UMKM untuk senantiasa menjaga reputasi dan nama baik berkaitan dengan pinjaman agar mudah berkembang, naik kelas dan mendapatkan akses dukungan permodalan kedepannya.

Dia menegaskan Bank Nagari tentunya tidak akan rumit-rumit memproses pinjaman KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini karena memang skema ini diciptakan dengan taggar Murah, Mudah, Cepat.

Sepanjang sasaran sesuai, persyaratan terpenuhi, dokumen lengkap dan layak menurut penilaian para petugas/pejabat kami, maka permohonan pinjaman akan dilayani, diproses dan diputuskan dengan cepat, tegasnya.

Masyarakat juga dianjurkan untuk mengunjungi, berkenalan dan berkonsultasi dengan para analis/petugas kredit/pembiayaan Bank Nagari di kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha.

"Biasanya dengan bersilaturahmi akan lebih mudah memahami dan mendapatkan saran-saran dari Bank. Disamping itu nantinya masyarakat juga akan dikunjungi oleh petugas-petugas kredit/pembiayaan Bank Nagari yang mobile di lapangan," ujarnya.

Dia menyampaikan kepada masyarakat silahkan juga mengajukan pinjaman secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call 150234.

Kemudian, khusus untuk debitur yang sudah mendapatkan KPUM sebelumnya di Bank Nagari dan ingin mengulang atau memperbaharui atau meningkatkan pinjamannya, juga dipersilahkan untuk mengakses KPUM-SiMamak dan PPUM-SiMamak ini.

"Hal ini tentunya sangat selaras dan disukai oleh Bank Nagari dalam rangka mensukseskan program UMKM naik kelas di Sumbar," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper