Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rumah Dinas Bupati Inhil Terendam Banjir Rob

Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @muhammadwardan, Wardan sampaikan, tak ada aktivitas yang dapat dilakukan sementara di rumah dinasnya tersebut
Raudatul Adawiyah
Raudatul Adawiyah - Bisnis.com 26 Januari 2023  |  14:33 WIB
Rumah Dinas Bupati Inhil Terendam Banjir Rob
Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan
Bagikan

Bisnis.com, PEKANBARU - Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan tak bisa ditinggali sementara. Seluruh area rumah tersebut tergenang banjir rob akibar pasang air laut. Dia pun dan sekeluarga mengungsi ke belakang Mess Kedatun.

Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @muhammadwardan, Wardan sampaikan, tak ada aktivitas yang dapat dilakukan sementara di rumah dinasnya tersebut.

Genangan air cukup tinggi, hampir setinggi lutut orang dewasa. Akibatnya seluruh fasilitas di rumah tersebut terendam, karpet yang melintang di lantai terangkat air, kursi hingga kamar tidur juga tergenang air laut bercampur lumpur.

“Semua kamar-kamar yang ada di rumah ini digenangi air, ruang rapat, ruang tamu utama, tempat saya bekerja pun airnya tinggi,”ujar Wardan dalam cuplikan video tersebut.

Hemat Wardan, memang musim setiap saat selalu berubah. Untuk air pasang 25 Januari kemarin sangat besar sekali. Selain rumah kediamannya, banjir juga menggenangi rumah-rumah warga, juga ruas-ruas jalan di Tembilahan, Indragiri Hilir.

“Masyarakat yang saya yakin hari ini juga banyak sekali yang rumahnya terendam banjir, inilah kondisi alam kabupaten Indragiri hilir,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

banjir
Editor : Ajijah
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top