Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPP Palembang Apresiasi 25 Perusahaan Wajib Pajak Terbesar

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Palembang memberikan apresiasi wajib pajak kepada 25 perusahaan dari berbagai bidang usaha di Sumatra Selatan.
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhania memberikan penghargaan kepada salah satu wajib pajak, PT Bumi Andalas Permai, pada Selasa (27/12). /Bisnis-Dinda Wulandari
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhania memberikan penghargaan kepada salah satu wajib pajak, PT Bumi Andalas Permai, pada Selasa (27/12). /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Palembang memberikan apresiasi wajib pajak kepada 25 perusahaan dari berbagai bidang usaha di Sumatra Selatan.

Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati mengatakan 25 perusahaan yang dipilih merupakan wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar kepada KPP Madya palembang.

“Kami mengapresiasi atas kolaborasi, kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga untuk tahun 2022 secara nasional realisasi penerimaan pajak tercapai,” katanya, Selasa (27/12/2022).

Dia melanjutkan penerimaan pajak secara Kanwil DJP Sumbel Babel juga tercapai. Bahkan secara KPP Madya Palembang sudah dua kali  tercapai seratus persen.

“Semoga pencapaian ini akan terus menjadi budaya kedepannya,” kata Ega.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhania memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi memberikan sumbangsih kepada negara melalui KPP Madya Palembang.

“Pajak merupakan salah satu wujud cinta dan pembelaan kita kepada negara, untuk mewujudkan cita – cita yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan masyarakat juga agar kita terlibat dalam dunia internasional tentu saja memerlukan biaya yang luar biasa,” kata dia.

Romadhania menambahkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun yang menantang, lantaran kondisi perekonomian global yang sangat fluktuatif bahkan adanya ketidakpastian ekonomi. 

“Namun harapan kita masih sangat besar  bahwa pada tahun 2023 kita semua masih bisa memberikan kontribusi terbesar kepada negara melalui pajak,” ujarnya.

Adapun daftar wajib pajak yang mendapat apresiasi dari kantor pajak, a.l yakni PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Babel, PT Telaga Hikmah (Grup Sampurna), Chandra Antonio Tan, PT Bumi Andalas Permai dan PT Bumi Merapi Energi.

Selanjutnya, PT Satria Bahana Sarana, PT Musi Hutan Persada, PT GH EMM Indonesia, PT Swarnadwipa Dermaga Jaya dan PT Kelantan Sakti. 

Salah satu perusahan yang mendapatkan apresiasi dari KPP Madya Palembang atas kontribusi pajak terbesar tahun 2022 adalah PT Bumi Andalas Permai (PT BAP).

Perusahaan ini merupakan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumsel.

Mewakili PT BAP, Iwan Setiawan, mengatakan apresiasi itu dinilai dapat  memicu semangat perusahaan untuk terus meningkatkan produksi dan secara otomatis dapat meningkatkan pembayaran pajak pada tahun depan.

“Semoga apresiasi ini bisa membuat kami lebih berkontribusi untuk pembangunan lewat dukungan dalam penerimaan pajak di tingkat daerah maupun nasional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper