Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Musi Banyuasin Realiasikan Dana Penanganan Dampak Inflasi Rp15 Miliar

Dana yang bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU) itu dialokasikan ke sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dinda Wulandari
Dinda Wulandari - Bisnis.com 19 Desember 2022  |  14:57 WIB
Musi Banyuasin Realiasikan Dana Penanganan Dampak Inflasi Rp15 Miliar
Sejumlah warga di Kecamatan Bayung Lencir mengerjakan perbaikan sarana umum yang merupakan program padat karya tunai dari Pemkab Musi Banyuasin. - Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, merealisasikan dana untuk penanganan dampak inflasi Rp15 miliar di wilayah tersebut.

Dana yang bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU) itu dialokasikan ke sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terkena dampak kenaikan inflasi.

Camat Bayung Lencir M. Imron mengatakan terdapat tujuh kecamatan yang terlibat langsung dalam penanganan dampak inflasi, salah satunya Bayung Lencir.

"Kami merealisasikan belanja wajib tersebut untuk pekerjaan padat karya tunai di dua kelurahan, yakni Bayung Lencir dan Bayung Lencir Indah," katanya, Senin (19/12/2022).

Menurut Imron, pekerjaan itu bagian dari pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Program padat karya tunai itu juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba).

Menurutnya program itu merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menangani dampak inflasi di Bumi Serasan Sekate.

"Kami meninjau pekerjaan berupa perbaikan drainase. Alhamdulillah dari dua kegiatan di dua kelurahan selesai sesuai rencana. Kami senang karena sumber daya masyarakat bisa dimaksimalkan," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Muba Zulfadli mengatakan pihaknya melakukan pendampingan atas dasar perintah Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung dan berjenjang  hingga ke Kejati dan Kejari se-Indonesia. 

"Kami memastikan amanah undang-undang ini terlaksana sesuai aturan. Bukan si Muba saja tapi seluruh wilayah Indonesia Kejari juga aktif memantau pelaksanaan penyaluran dana dampak inlfasi," katanya.

Subakat, Ketua  RT 07 RW 01 Kelurahan Bayung Lencir Indah, mengapresiasi adanya program padat karya tunai untuk perbaikan sarana umum. Menurutnya drainase yang selama ini terhambat kini lancar. 

"Parit di sini bermuara ke sungai Lalan. Saat air pasang air sungai masuk dan kerap meluap karena drainase mampet. Alhamdulillah ini sudah beberapa kali air pasang masuk, kami aman," ujarnya.

Menurut dia, selain manfaat pembangunan, masyarakat juga mendapatkan pemberdayaan sehingga dampak positif dari program itu dirasakan secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

musi banyuasin
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top