Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik 5,45 Persen, Pekanbaru Sahkan APBD 2023 Senilai Rp2,69 Triliun

DPRD dan Pemkot Pekanbaru telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023, dengan nilai Rp2,69 triliun. 
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU -- DPRD dan Pemkot Pekanbaru telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023, dengan nilai Rp2,69 triliun. 

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun hadir langsung pada agenda pengesahan ini, yang dilakukan melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023.

"APBD Kota Pekanbaru 2023 ini mengalami kenaikan 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022 yang senilai Rp2,56 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2023 ini ada kenaikan Rp139,43 Miliar," ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Dia menerangkan aspek kebijakan anggaran tahun depan tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2023 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

Sejumlah fokus program yang dijalankan pemkot pada tahun depan diantaranya pembangunan infrastruktur secara masif, perbaikan kualitas sumber daya manusia, serta penyederhanaan aturan berusaha dan berinvestasi.

Dia mengakui pemkot mendukung upaya hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi. Kemudian kebijakan ekonomi hijau terus didorong, serta penggunaan produk dalam negeri juga diprioritaskan, guna mengurangi ketergantungan produk impor. Selain itu ekonomi digital juga difasilitasi agar UMKM naik kelas dan dapat bersaing di masa depan.

"Dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, maka manajemen kebijakan fiskal dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing. Dengan menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan sehingga APBD diharapkan dapat memberikan peran sebagai stimulan dalam mengendalikan laju inflasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper