Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mendorong petani di provinsi itu untuk memanfaatkan asuransi pertanian sebagai perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatra Selatan (Sumsel) Bambang Pramono mengatakan hingga saat ini program asuransi pertanian tersebut sudah tersosialisasi di 17 kabupaten/kota, sejak diluncurkan pada 2015 lalu.
"Terutama pada kabupaten/kota yang mendapatkan sumber dana dari APBN (tugas pembantuan), Direktorat Pembiayaaan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian," katanya, Rabu (23/11/2022).
Meski telah menyosialisasikan secara menyeluruh, namun realisasi program itu baru menjangkau petani di delapan kabupaten/kota dengan jumlah nasabah mencapai 1.665 petani.
Para petani itu berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim dan Prabumulih. Tapi yang paling banyak ada di Kabupaten OKI dan Banyuasin. Adapun program perlindungan itu baru untuk asuransi usaha tani padi (AUTP).
Meski Pemprov Sumsel gencar mendorong program tersebut, namun yang justru disayangkan dari pihak asuransi masih belum masif menyosialisasikan program asuransi pertanian tersebut.
"Asuransi diduga agak enggan masuk yang daerah yang potensinya tinggi, namun masuk ke potensi aman. Ini yang mau kami dorong. Karena kami meyakini program tersebut sangat baik," katanya.
Bambang memaparkan petani bisa mendapatkan perlindungan, jika terjadi kerusakan tanaman padi yang disebabkan banjir, kekeringan dan serangan dari organisme pengganggu tanaman (OPT).
Agar lebih masif, pihaknya pun berencana melakukan seminar dan diskusi yang akan mengundang pihak asuransi, pihak pembiayaan Kementan dan kelompok tani, agar program asuransi pertanian lebih optimal.
"Sampai sejauh ini tidak ada yang tidak dibayar. Tapi proses butuh waktu yang panjang dan lama," katanya.
Menurut dia, petani kesulitan mengumpulkan dokumen bukti dan lainnya. Lalu, sistem aplikasi klaim yang berubah-ubah, sinyal yang sulit dan lainnya.
Bambang mengatakan, saat ini petani padi bisa mendapatkan ganti rugi melalui pertanggungan asuransi yang dibayarkan oleh PT. Jasindo sebesar Rp6 juta per hektare (ha). Adapun premi untuk asuransi pertanian itu senilai Rp180.000 per ha. Namun petani hanya membayar 20 persen, yakni Rp36.000 per ha.
"Sisanya Rp144.000 per ha disubsidi oleh Kementerian Pertanian, untuk modal pembelian saprodi pada musim tanam berikutnya. Namun petani hanya mendapat subsidi 2 ha saja," paparnya.
Tak hanya itu lanjut Bambang, manfaat asuransi pertanian tersebut, akan mendorong petani lebih berani dan mau berusaha untuk melakukan tanaman di musim tanam kedua dan ketiga.
"Mereka selama ini mengalami resiko gagal cukup tinggi. Mereka akan lebih terdorong untuk melakukan usaha taninya. Di Sumsel, sebagian besar lahan yang masih bergantung pada perubahan iklim," katanya.