Bisnis.com, PEKANBARU -- Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyatakan sebanyak 18 partai politik telah lolos tahapan verifikasi administrasi dari total 24 parpol yang mengajukan berkas pendaftaran di KPU RI. Kemudian untuk kursi DPRD Pekanbaru pada 2024 naik menjadi 50 kursi.
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menjelaskan KPU RI telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI.
"Dari 24 yang mendaftar, 18 partai politik dinyatakan lolos, dan enam parpol gugur, dan sembilan parpol dinyatakan lulus verifikasi faktual. Penetapan parpol peserta pemilu 2024 dilakukan 14 Desember 2022," ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Kemudian untuk penetapan jumlah kursi DPRD, Kota Pekanbaru akan bertambah jadi 50 kursi dari sebelumnya 45 kursi. Penambahan ini sesuai peningkatan jumlah penduduk Pekanbaru yang saat ini sudah mencapai satu juta lebih.
Menurutnya sebagai konsekwensi dari pemekaran wilayah, Pekanbaru akan dipecah satu dapil lagi yakni Pekanbaru 4. Sesuai tahapannya, KPU akan memulai pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022, sedangkan untuk pencalonan anggota DPR dan DPR RI dimulai pada tahun depan.
Rencananya tahun ini KPU Pekanbaru akan mulai melakukan rekrutmen panitia Ad Hoc, yakni untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Rekrutmen panitia Ad Hoc kali ini menggunakan aplikasi SIAKBA, dan aturan ini hal baru karena tidak ada di pemilu sebelumnya.
Seluruh rangkaian tahapan Pemilu Serentak, pihaknya berharap pers berperan besar ikut menyukseskannya yakni dengan cara mensosialisasikannya ke masyarakat.
"Kami sangat berharap peran pers dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024, lewat pemberitaan yang menggugah kesadaran masyarakat untuk pro aktif dalam pendataan maupun sampai hari pencoblosan."