Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbaiki Jalan Lintas Inhu-Kuansing, Dinas PUPR Riau Terjunkan Alat Berat

Dinas PUPR Riau sudah menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan Lintas Tengah tersebut.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau telah menerjunkan alat berat, untuk perbaikan jalan Lintas Tengah penghubung Kebupaten Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Saat ini kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau Ali Subagyo mengatakan pihaknya sudah menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan Lintas Tengah tersebut 

"Sudah mulai ditangani dan dilakukan perbaikan. Lokasi yang banyak terjadi kemacetan itu sebelumnya sudah ditangani alat berat," ujarnya Rabu (2/11/2022).

Menurutnya selain di lokasi yang menyebabkan kemacetan saat ini, pihaknya juga sedang melakukan perbaikan di lokasi titik kerusakan yang lain, namun masih pada ruas jalan yang sama. 

Dia mengakui begitu ada kemacetan, alat berat akan langsung diturunkan. Proses perbaikan jalan ini ada yang merupakan kegiatan rutin, ada yang fungsional dahulu, serta ada juga yang belum ditangani.

Kini kondisi kerusakan Jalan Lintas Tengah tersebut menurutnya semakin diperparah dengan banyaknya truk Over Dimensi Over Load (ODOL) yang banyak melintas. Karena itu, pihaknya meminta dinas terkait untuk menertibkan truk ODOL tersebut.

"Kami tidak sanggup menangani kendaran ODOL yang banyak melintas. Kami sudah meminta untuk ditertibkan, bahkan juga sudah pernah dirapatkan namun tidak kunjung tuntas."

Jalan Lintas Tengah penghubung Inhu dan Kuansing tersebut berstatus jalan provinsi, dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu telah mengajukan permohonan perbaikan jalan dan melaporkan kepada Pemprov Riau.

Kepala Dinas PUPR Inhu Arif Sudaryanto mengatakam pada akhir Agustus 2022 lalu, Bupati Inhu sudah menyurati Gubernur Riau perihal pengaturan penggunaan jalan.

Menurutnya, surat yang disampaikan Bupati Inhu dalam rangka menindaklanjuti hasil asistensi penanganan konflik sosial oleh Tim Asistensi Polda Riau di Gedung Sejuta Sungkai Rengat. 

Dari hasil asistensi diketahui salah satu konflik di Kabupaten Inhu yakni penggunaan jalan dari Simpang Ifa Peranap hingga ke Air Molek dan Rengat - Kuala Cenaku yang rusak dan menyebabkan mobil kecelakaan atau terguling hingga memicu kemacetan.

Kondisi jalan rusak itu disebabkan tingginya volume kendaraan angkutan batubara, CPO hingga angkutan hasil perkebunan yang melebihi tonase atau ODOL. Setiap harinya rata-rata mobil angkutan barang melintas di daerah itu mencapai 500 unit.

Pemkab Inhu juga melaporkan kepada Gubernur Riau agar dibuat regulasi dan bisa memerintahkan kepada perusahaan yang menggunakan ruas jalan itu.

Regulasi yang diharapkan yaitu pertama, membangun jalan khusus perusahaan; Kedua, menggunakan angkutan sesuai dengan tonase jalan; Ketiga, memasang portal untuk mengatur ketinggian dan beban kendaraan di masing-masing mulut tambang dan perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper