Bisnis.com, PADANG - PT Bank Nagari dan pihak BPJS Ketenagakerjaan sepakat bekerja sama terkait pelayanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui bank kebanggaan masyarakat Sumatra Barat yakni Bank Nagari.
Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad mengatakan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebenarnya sudah ditandatangani pada akhir April 2022 lalua.
Namun karena masih ada beberapa keterbatasan, baik dari segi waktu, masih ada yang terkena dampak Covid-19, sehingga baru bisa dilakasanakan kerjasama ceremonial pada bulan Oktober ini.
"Kerjasama ceremonial yang kita lakukan ini memang diperlukan, agar memberikan informasi kepada nasabah khususnya, maupun masyarakat Sumbar pada umumnya, untuk bisa membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Nagari," kata Irsyad, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/10/202).
Dia menjelaskan pelayanan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan per bulannya itu kini sudah bisa melalui berbagai channel digital Bank Nagari, seperti NCM, ATM maupun ke teller langsung.
"Dalam kerja sama ini meliputi penerimaan iuran jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun," jelasnya.
Irsyad menyatakan kedepannya kolaborasi tersebut akan terus dijaga dan diharapkan memberi keuntungan kepada kedua belah pihak, baik Bank Nagari maupun untuk BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapannya kami mendapatkan output ke depannya dari kerja sama ini. Hal yang pertama yang kami rasakan adalah akan memperluas kanal daftar dan bayar,” sebut Irsyad.
Di satu sisi, dia berharap sesuai Instruksi Presiden (Inpres), penyaluran-penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) dan segala macamnya itu, bisa di Bank Nagari, sebagai syarat tambahan insurance (jaminan) atau garansi terjadi kondisi resiko meninggal atau kecelakaan kerja bagi pelaku usaha.
"Kemudian, kita juga tengah mengembangkan Jaminan Sosial layanan syariah, sementara sudah jalan di Aceh karena memang Qanunnya mengatakan demikian. Kita harapkan Bank Nagari bisa memberikan pelayanan syariah baik dari sisi pendaftaran, kemudian pembayaran dan pembayaran manfaatnya. Saya ingin seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar memanfaatkan kerja sama ini,” ujarnya.
Menurutnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia sangat penting dalam memastikan pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang rentan terjadi ketika pekerja mengalami salah satu risiko kerja.
Mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja yang menyebabkan cacat atau meninggal dunia, memasuki masa tua, kehilangan pekerjaan, hingga kejadian meninggal dunia secara alamiah menjadi fokus perlindungan dari program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
"Semoga informasi ini dapat membuat nasabah Bank Nagari merasa senang, karena untuk pembayaran sudah melalui Bank Nagari. Jadi tidak perlu repot-repot lagi," harap Irsyad.