Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OKI Diminta Perhatikan Kondisi Gambut dalam Revisi RTRW

OKI merupakan daerah yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatra Selatan (Sumsel).
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI menggelar FGD perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis./Istimewa
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI menggelar FGD perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, dinilai perlu memerhatikan aspek penataan lahan gambut berkelanjutan dalam perubahan rencana tata ruang wilayah daerah itu.

Hal tersebut tertuang dalam acara focus group discussion (FGD) perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (5/10/2022).

Koordinator Program Peat-IMPACT, ICRAF Indonesia Feri Johana mengatakan OKI merupakan daerah yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatra Selatan (Sumsel).

"Isu gambut dapat diarusutamakan di dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) sehingga harapannya dapat membawa manfaat bagi masyarakat," kata Feri.

Dia menilai, bencana kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan masalah degradasi lingkungan hidup yang terjadi di OKI, sehingga perlu mendapat perhatian dalam pembangunan berkelanjutan di OKI.

Sementara itu, Bupati OKI Iskandar mengatakan pembangunan berkelanjutan menjadi fokus bagian dari  dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"KLHS merupakan proses yang mendampingi penyusunan dokumen RTRW Kabupaten OKI untuk memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam penyusunan tata ruang," paparnya.

Menurut Bupati, ketentuan pelaksanaan KLHS dan RTRW mulai dari perencanaan sampai dengan rekomendasi telah sesuai dengan ketentuan DLH dan PUBMTR.

Oleh karena itu, kata Iskandar, penyusunan KLHS akan menjadi bentuk tindakan strategis dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup dalam penyusunan perubahan RTRW di Kabupaten OKI.

"KLHS disusun dengan prinsip terbuka dan partisipatif sehingga dipastikan membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan KRP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper