Bisnis.com, PALEMBANG -- Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui pendataan detail untuk menyatukan kembali satu data kependudukan, saat ini mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Djafar Shodiq mengatakan Regsosek diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu.
"Pemerintah daerah harus bekerja sama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing institusi," katanya, Selasa (20/9/2022).
Shodiq menilai regsosek menjadi solusi untuk mendapatkan basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi.
Dia mengatakan integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK).
"Mari kita semua membantu BPS Ogan Komering Ilir sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan pelaksanaan awal regsosek ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) OKI Anugrahani Prasetyowati mengatakan BPS diberikan amanah oleh bapak Presiden RI untuk melaksanakan pendataan awal Regitrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober -- 14 November 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang ada saat ini.
"Pendataan awal Regsosek Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk," katanya.
Adapun pendataan terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Ani menambahkan Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
"Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan pendeknya waktu yang diberikan kepada BPS untuk menyelesaikan kegiatan Regsosek ini, maka dipandang perlu untuk menguatkan koordinasi pendataan awal Regsosek di OKI," katanya.