Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 senilai Rp2,3 triliun.
Bupati Kabupaten OKI Iskandar mengatakan tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari rangkaian penyusunan raperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023.
“Memang dari uraian tadi, terdapat defisit senilai Rp23,48 miliar untuk APBD tahun 2023,” katanya, Senin (15/8/2022).
Iskandar memaparkan KUA-PPAS memuat pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi senilai Rp2,28 triliun.
Pendapatan daerah itu terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara belanja daerah dirancang sebanyak Rp2,30 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Sementara pembiayaan netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 senilai Rp28,47 miliar,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan bahwa pembiayaan netto tersebut yang bakal menutup defisit dalam APBD OKI Tahun 2023.
Iskandar berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat OKI.