Bisnis.com, PEKANBARU-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyatakan kini dengan semakin mudahnya akses transaksi keuangan, menimbulkan risiko yang semakin besar terhadap keamanan transaksi keuangan yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi mengatakan kini terdapat pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelemahan teknologi dan pengguna fasilitas transaksi keuangan online untuk mencuri dana di rekening masyarakat atau sering disebut praktik begal rekening.
Lutfi mengatakan keamanan transaksi data keuangan, sering sekali bocor dari sosial media. Kini social engineering atau Soceng menjadi modus penipuan saat begal rekening, yaitu memanipulasi seseorang dengan memanfaatkan kesalahan mereka untuk memberikan data atau informasi yang bersifat rahasia.
"Belakangan ini modus Soceng yang sering terjadi di tengah masyarakat yaitu adanya pemberitahuan informasi perubahan tarif transfer bank kepada nasabah oleh penipu yang berpura-pura menjadi pegawai bank," ujarnya Jumat (12/8/2022).
Dia mengatakan media yang digunakan penipu untuk menghubungi korban yaitu melalui saluran telepon, SMS, media sosial, ataupun email. Dengan mengaku sebagai pegawai bank, penipu akan berusaha mendapatkan informasi pribadi korban berupa PIN, OTP atau password melalui formulir yang dikirimkan melalui tautan.
Saat penipu mendapatkan seluruh informasi pribadi korban yang dibutuhkan, dengan mudahnya dapat mengakses dan menguras saldo rekening korban.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi dan lebih cermat dalam bertransaksi keuangan, terutama yang dilakukan secara online serta jangan mudah percaya kepada tindakan penipuan yang mengatas namakan bank.
"Jangan pernah membagikan informasi sensitif atau nomor kramat, seperti PIN atau one time password (OTP) kepada orang lain. Pihak bank tidak pernah meminta nasabah untuk menyebutkan untuk mendapatkan layanan perbankan melalui telepon, pesan singkat atau email," ujarnya.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan begal rekening agar segera melakukan pemblokiran terhadap rekening di bank yang dijadikan target penipuan dan melapor kepada kepolisian.