Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kantor Wilayah II mengawasi pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang memberikan andil besar terhadap laju inflasi di Sumatra Selatan.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan komoditas yang dipantau komisi tersebut mengikuti data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel. Salah satunya, cabai merah dan daging ayam ras.
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi, dengan memainkan harga untuk memeroleh keuntungan yang eksesif,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (9/8/2022).
Wahyu menjelaskan struktur pasar pada komoditas pangan cenderung oligopoli dan monopoli.
Oleh karena itu, sektor pangan menjadi objek pengawasan KPPU Kanwil II. Dia memasatikan pihaknya akan menindaklanjuti pemantauan melalui penegakan hukum persaingan usaha, maupun pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah.
“Jika ditemukan adanya perilaku antipersaingan yang dapat berpengaruh pada tingkat inflasi baik di tingkat daerah dan nasional,” katanya.
Baca Juga
Sejalan dengan hasil pemantauan KPPU Kanwil II terhadap harga bahan pangan pokok pada Juli 2022, harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Harga cabai merah naik sebesar 56,45 persen, bawang merah naik sebesar 27,72 persen dan daging ayam naik 0,48 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Kenaikan harga cabai merah dan bawang merah disebabkan oleh faktor cuaca dan biaya transportasi,” katanya.
Sementara itu, Wahyu menambahkan, kenaikan harga daging ayam ras masih disebabkan oleh kenaikan harga sarana produksi peternakan.
Selanjutnya, pada pengamatan harga bahan pangan pokok bulan Agustus 2022, terpantau pergerakan harga beberapa komoditas yang pada bulan sebelumnya menyumbang inflasi terbesar di Sumsel sudah menunjukan trenpenurunan harga.
“Harapannya tren itu dapat berpengaruh terhadap penurunan inflasi di Sumsel,” katanya.