Bisnis.com, PEKANBARU -- Kabupaten Bengkalis Tim Bea Cukai Riau bersama dengan Polda Riau berhasil melakukan penindakan terhadap 14 bungkus serbuk kristal narkoba diduga sabu-sabu di Kecamatan Rupat.
Selain barang bukti berupa 14 bungkus plastik sebuk kristal narkotika tersebut tim juga mengamankan tiga orang pelaku dengan ini sial IAM, JP, dan MA.
Kabid Fasilitas Kepabean DJBC Riau Sehat Yulianto menjelaskan Tim CNT (Customs Narcotics Team) Kanwil DJBC Riau memperoleh informasi dari masyarakat akan adanya upaya pemasukan NPP dalam jumlah besar ke Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis asal Malaysia.
Menindak lanjuti informasi tersebut Tim CNT berkoordinasi dengan KPPBC Dumai, KPPBC Bengkalis dan Tim Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan kegiatan pendalaman informasi yang diterima.
"Pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022, Tim mengamankan 3 orang berinisial IAM, JP dan MA serta didapati sebuah karung yang berisi dua buah tas yang didalamnya terdapat 14 bungkus serbuk kristal diduga sabu yang disembunyikan di sebuah kebun di Desa Pangkalan Pinang, kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis," ujarnya dalam siaran pers Kamis (28/7/2022).
Dia menguraikan sebelumnya guna mengungkap informasi yang didapatkan, pihaknya melakukan kegiatan pemantauan tim di bagi menjadi 2, yaitu Tim Darat yang bertugas mengawasi pergerakan orang atau sarana pengangkut yang meyeberang dari pulau Rupat di daerah pesisir laut Dumai termasuk pelabuhan penyeberangan Ro-Ro Rupat-Dumai untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku.
Tim Laut yang bertugas juga melakukan pemantauan lalu lintas sarana pengangkut di sepanjang pesisir laut pulau Rupat yang diperkirakan datang dari Malaysia menggunakan Speed Boat Patroli milik KPPBC Dumai dan KPPBC Bengkalis.
Atas penindakan tersebut, barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahterimakan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut.