Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendorong Pengadilan Negeri Kayuagung untuk meningkatkan layanan setelah naik status dari semula kelas II ke kelas IB.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar mengatakan pihaknya mengapresiasi status baru dari Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung.
“Semoga mampu menunjukan dan meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang maju,” katanya, Selasa (19/7/2022).
Menurut Iskandar, pelayanan yang baik itu adalah mampu membawa kebahagiaan, yakni yang dapat memberikan rasa adil kepada masyarakat.
"Harapannya tidak hanya naik kelas, tetapi juga membuat pelayanan yang bersuasana kebahagiaan, artinya kebahagiaan yang mampu memberikan rasa adil,” katanya.
Sementara itu, Ketua PN Kayuagung Tira Tirtona mengatakan indikasi naik kelas itu tidak lepas dari kerja sama sehingga PN Kayuagung stabil dan meningkat.
"Hubungan baik, menjaga kerja sama dan kekompakan ini kita dapat sukses naik kelas untuk membuat pelayanan kami dapat lebih baik lagi kepada masyarakat OKI dan menerapkan prinsip Mahkamah Agung ke pekerjaan kami," katanya.
Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Moh. Eka Kartika menjelaskan oeningkatan kelas pengadilan artinya peningkatan harus lebih diutamakan dan lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir (OKI), Ardani, mengatakan kenaikan kelas dari kelas II ke kelas IB dapat menjadikan hubungan OKI dan OI selalu terjaga.
“Dengan kenaikan kelas ini tentunya menjadi PR baru untuk lebih meningkatkan kinerja lagi,” ujarnya.