Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah menerapkan aturan baru perjalanan domestik via angkutan udara, yaitu tiap penumpang pesawat akan diwajibkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Jika tidak, penumpang harus menunjukkan hasil negatif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun antigen.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini resmi berlaku mulai Minggu (17/7/202) mendatang.
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara Denny Wardhana, aturan tersebut tentu akan berpengaruh terhadap bisnis mereka. Akan tetapi, Denny yakin pengaruhnya tidak signifikan.
Menurut Denny, saat ini banyak masyarakat yang sudah mengikuti vaksinasi Covid-19. Bagi yang belum memeroleh vaksin booster, pemerintah menyediakan alternatif tes RT-PCR maupun rapid test antigen.
Sehingga dia yakin aturan tersebut tidak akan memberi dampak besar terhadap bisnis perhotelan ataupun restoran di Sumatra Utara.
"Kalau saya pikir tentu ada penurunan, tapi tidak signifikan. Jadi tidak terlalu berdampak," kata Denny kepada Bisnis, Rabu (13/7/2022).
Denny tidak terlalu cemas dengan penerapan syarat baru penerbangan seperti wajib vaksin booster dan lain sebagainya. Sebab, para pelaku usaha dapat menyiasati hal ini dengan menyusun paket-paket penawaran yang disesuaikan.
Denny lebih khawatir jika pemerintah menerapkan kembali pengetatan aktivitas masyarakat seperti meningkatkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Karena kalau PPKM naik lagi, itu yang memberatkan kami," katanya.
Terpisah, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Langkat Amrin memprediksi syarat baru penerbangan akan berdampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan ke daerah itu. Khususnya bagi wisatawan mancanegara.
Padahal, menurut Amrin, jumlah kunjungan wisatawan asing mulai kembali bergeliat akhir-akhir ini. Per Juli 2022, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Langkat tercatat berjumlah 450 orang.
"Pasti akan berpengaruh untuk kunjungan," kata Amrin kepada Bisnis.
Area Manager Sumatra Lion Air Group Juli Aspita mengatakan, maskapai tetap mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah. Termasuk syarat vaksin Covid-19 booster.
"Kalau kami sebagai airlines wajib mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam surat edaran Kemenhub," kata Juli kepada Bisnis.
Juli mengatakan, tingkat penumpang maskapai tersebut mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Khususnya setelah Iduladha 1443 hijriah lalu.
Saat ini, tingkat isian kursi pesawat maskapai di bawah naungan Lion Air Group relatif di atas 90 persen. Hanya Wings Air yang tercatat masih sekitar 80 persen.
Oleh sebab itu, Juli berharap syarat baru penerbangan tidak akan berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan.
"Semoga saja tidak," katanya.
Berdasar data yang diperoleh, jumlah penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tercatat 14.944 orang pada Senin (11/7/2022). Sedangkan pada Selasa (12/7/2022), jumlahnya tercatat meningkat jadi 19.712 orang.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatra Utara melalui empat pintu masuk pada Mei 2022 mencapai 3.861 kunjungan.
Jumlahnya meningkat 681,58 persen dibanding April 2022 yang sebanyak 494 kunjungan. Sedangkan bila dibanding periode yang sama tahun lalu, kunjungan wisman ke Sumatra Utara pada Mei 2022 melonjak hingga 7.622,00 persen.
Seperti diketahui, jumlah kunjungan wisman ke Sumatra Utara pada Mei 2021 lalu hanya sebanyak 50 orang akibat pandemi Covid-19.
Pada Mei 2022, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Sumatra Utara berasal dari sejumlah negara. Yang paling banyak datang dari Malaysia. Kemudian dari Singapura, Australia, Jerman dan India.
Berdasar data yang sama, jumlah penumpang domestik yang datang ke Sumatra Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu berjumlah 224.658 orang pada Mei 2022. Jumlahnya meningkat tipis dibanding kedatangan April 2022 yang tercatat 196.820 orang.
Kedatangan penumpang internasional ke Sumatra Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Mei 2022 tercatat 15.595 orang, meningkat signifikan dibanding kedatangan April 2022 yang hanya sebanyak 2.187 orang.
Sebaliknya, keberangkatan penumpang domestik dari Bandara Internasional Kualanamu pada Mei 2022 tercatat 245.423 orang, meningkat dari keberangkatan April 2022 lalu yang sebanyak 167.574 orang.
Sedangkan jumlah keberangkatan penumpang internasional dari Bandara Internasional Kualanamu pada Mei 2022 sebanyak 16.793 orang. Jumlah ini juga meningkat drastis dibanding keberangkatan April 2022 yang hanya 2.207 orang.
Masih berdasar data BPS, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatra Utara pada Mei 2022 rata-rata 49,09 persen, atau naik 15,26 poin dibanding April 2022 yang hanya sebesar 33,83 persen.
Rata-rata, durasi menginap tamu asing dan tamu lokal di hotel berbintang 1,48 hari selama Mei 2022 turun 0,01 poin dibanding April 2022.