Bisnis.com, PALEMBANG - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, mempelajari implementasi sistem merit di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
Kepala BKSDM Lampung Utara, Hairul Fadila, mengatakan pihaknya ingin menggali langkah Kabupaten OKI dalam menerapkan sistem merit kepegawaian. Di samping, pihaknya juga melakukan studi banding (benchmarking) Diklat Kepemimpinan Nasional di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
“Dengan studi tiru kali ini, akan mendapatkan pengalaman baru yang bisa dia aplikasikan di daerah kami,” katanya.
Dia menambahkan, upaya untuk meningkatkan pelayanan publik salah satunya adalah perbaikan sistem merit, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Untuk menyejajarkan diri dengan daerah lain memang perlu usaha akselerasi dengan belajar dari daerah-daerah.
“Minimal kita bisa melangkah step by step untuk memperbaiki kualitas sistem kepegawaian, yang akhirnya adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata dia.
Diketahui penerapan Sistem Merit merupakan konsep dasar dalam penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Kepala BKPP OKI, Maulidini, mengatakan sistem merit memiliki peran yang penting dalam mewujudkan sistem organisasi yang baik dalam pemerintahan, sehingga implikasinya akan terbentuk pelayanan yang baik dan mensejahterakan rakyat.
Penerapan sistem merit PNS sebagai salah satu strategi dalam manajemen SDM ASN terang Deni tentunya bukanlah hal yang mudah. Pada perjalanannya, banyak tantangan dan inkonsistensi yang ditemui dalam pelaksanaan sistem ini.
"Tantangan dan inkonsistensi datang tidak hanya dari dalam ekosistem birokrasi semata, namun juga dari ekosistem di luar birokrasi yang secara tidak langsung mempengaruhi," sebutnya.
Deni menyebut Pemkab OKI mendorong optimalisasi penerapan sistem merit di agar manajemen aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi menjadi lebih produktif, efisien, dan profesional.
"Dengan penerapan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualitas, kompetensi, kinerja secara adil, dan wajar bisa membantu dalam manajemen sumber daya manusia," kata Deni.
Ia menyebut penilaian terakhir sistem merit di Kabupaten OKI sudah meraih predikat baik, termasuk pengumpulan bakat (talent pool) sudah bisa dilakukan.
Instrumen sistem merit, lanjutnya, akan terus dilakukan perbaikan untuk mempermudah melakukan berbagai pengukuran yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Dalam waktu satu tahun ini kita lakukan akselerasi hasilnya terakhir. Alhamdulilah sudah berpredikat baik tentunya dengan tahapan-tahapan” ujar dia.
Lebih kata lanjut tukasnya pengembangan sistem merit di OKI selanjutnya akan fokus terhadap pengembangan sistem informasi kepegawaian yang belum optimal.