Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selamatkan Petani Sawit Nonmitra, Sumbar Dorong Pemkab Buat Aturan Standar Harga

Nasib petani perkebunan sawit nonmitra atau perkebunan rakyat terpuruk di wilayah Provinsi Sumatra Barat akibat anjloknya harga kelapa sawit.
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di perkebunan milik PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di perkebunan milik PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, PADANG - Nasib petani perkebunan sawit nonmitra atau perkebunan rakyat terpuruk di wilayah Provinsi Sumatra Barat akibat anjloknya harga kelapa sawit.

Dari pantauan di lapangan, harga tandan buah segar (TBS) yang dinikmati perkebunan rakyat mulai dari Rp400 hingga Rp800 per kilogram.

Kondisi harga yang demikian diakui oleh Ketua Tim Penetapan Harga TBS, Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Azmal. Tidak hanya harga TBS nonmitra yang lagi anjlok, perkebunan mitra juga dinyatakan dalam kondisi yang tidak stabil.

"Dari rapat kita pekan ini, harga TBS di Sumbar Rp2.400 per kilogram. Harga itu hanya bisa dinikmati oleh perkebunan yang bermitra dengan perusahaan. Kalau untuk tidak bermitra, harganya lebih parah lagi," katanya ketika dihubungi Bisnis di Padang, Minggu (26/6/2022).

Azmal menjelaskan biasanya harga TBS yang terbilang stabil di Sumbar di kisaran Rp3.500 per kilogram. Kini dengan kondisi harga Rp2.400 per kilogram, artinya kondisi ini membuat petani banyak yang merugi.

"Dulu sempat ditutup ekspor CPO, petani merasakan pahitnya kondisi itu. Lalu kini telah dibuka kembali ekspor CPO, hasilnya juga tidak jauh berbeda. Harga malah makin buruk bila dibandingkan sebelum adanya kebijakan penutupan ekspor CPO," sebutnya.

Namun di satu sisi, Azmal melihat, bagi petani mitra masih belum begitu buruk menghadapi harga TBS terbaru yakni Rp2.400 untuk wilayah Sumbar.

Kondisi yang menjadi prihatin kini adalah nasib perkebunan rakyat, harganya di bawah Rp1.000 per kilogram. Bahkan bila dibandingkan harga gorengan, lebih mahal gorengan ketimbang harga TBS bagi perkebunan rakyat.

Menurutnya kondisi yang dialami oleh perkebunan rakyat atau non mitra itu berpeluang untuk diselamatkan. Minimal harganya mengikuti TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Sebenarnya peran bupati dan wali kota sangat dibutuhkan dalam hal ini. Bupati dan wali kota bisa mengeluarkan aturan tentang standar harga TBS yang dapat menjadi acuan oleh perusahaan sawit," katanya.

Dia menyebutkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar No.28/2020 pada ayat 12 dituliskan bahwa bupati dan wali kota bisa membuat standar harga untuk masing-masing daerah, sehingga perusahaan sawit memiliki acuan dalam membeli sawit perkebunan non mitra tersebut.

"Persoalannya sekarang adalah, Pergub itu tidak jalan. Bupati dan wali kota seperti tidak tahu adanya Pergub tersebut," tegasnya.

Azmal menyatakan bila telah ada aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing daerah, maka tidak ada alasan bagi perusahaan sawit membeli sawit di bahwa harga TBS.

"Sekarang harga TBS yang kita tetapkan itu yang bisa menikmatinya adalah perkebunan mitra. Sedangkan untuk aturan bupati dan wali kota itu diperuntukan bagi perkebunan non mitra atau perkebunan rakyat," jelasnya.

Dia melihat bila hal tersebut berjalan, maka petani sawit di Sumbar bisa sama-sama menikmati dari setiap harga TBS yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kita itu setiap pekan nya rapat TBS ini, terus ada perubahan harga. Ada rumusnya pasti, nanti barulah disepakati harganya berapa," ucapnya.

Menurutnya melihat lagi anjloknya harga sawit salah satu disebabkan lagi berkurangnya kebutuhan minyak dunia terhadap CPO, karena naiknya biaya ekspor, menyikapi kebijakan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintah pusat akan memberlakukan program percepatan penyaluran ekspor atau dikenal sebagai flush out. Hal itu jadi penyebab anjlok harga sawit," sebut dia.

Alasan hal tersebut jadi penyebab, karena sesuai dengan pernyataan Luhur, program percepatan penyaluran ekspor tersebut memberikan peluang kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dapat melakukan ekspor.

Namun permasalahannya akan ada biaya tambahan yang dikenakan bagi eksportir sebesar US$200 per ton. Dari kebijakan Luhut ini, ternyata tidak bertepatan dengan kondisi yang baik dari sektor permintaan.

Hal ini dikarenakan Cina yang merupakan konsumen terbesar minyak nabati, kini tengah menerapkan lockdown di beberapa kota di Shanghai, sehingga berpotensi menurunkan permintaan CPO.

Sementara itu, salah seorang petani sawit di Kabupaten Pasaman Barat, Asri, 39, mengatakan harga TBS di daerahnya itu Rp700 per kilogram. Kondisi itu sudah terjadi sejak dua pekan terakhir ini.

"Sekarang harga sawit di desa kami Rp700 per kilogram. Benar-benar parah. Dalam kondisi saat ini, harga Rp700 per kilogram itu sangat buruk. Menutupi biaya beli pupuk saja tidak cukup itu," tegasnya.

Asri mengakui cukup dilema dengan kondisi harga sawit akhir-akhir ini, karena dulu pemerintah sempat tutup ekspor CPO. Petani pun tidak tahu berbuat apa, dan sawit harus panen per dua pekannya, sementara harga jatuh.

Sekarang ketika ekspor sudah dibuka kembali, tapi harga masih belum membaik. "Kalau lama-lama begini, rasanya mau ikat kapal saja. Pusing saya, mau diapakan kebun itu lagi," tutupnya. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper