Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Apresiasi Sumbar, Cegah Korupsi dengan Kearifan Lokal

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan masyarakat Sumbar sudah dikenal kental dengan budayanya. Hal itu ternyata berperan dalam pencegahan terjadi korupsi.
Ketua KPK RI Firli Bahuri pada kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatra Barat di Auditorium Gubernuran di Padang, Selasa (21/6/2022). /Bisnis-Noli Hendra
Ketua KPK RI Firli Bahuri pada kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatra Barat di Auditorium Gubernuran di Padang, Selasa (21/6/2022). /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kasus korupsi di Provinsi Sumatra Barat termasuk kecil, dari 34 provinsi, Sumbar berada di posisi 27.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan masyarakat Sumbar sudah dikenal kental dengan budayanya. Hal itu ternyata berperan dalam pencegahan terjadi korupsi.

"Hal ini membuktikan masyarakat Sumbar betul-betul mencintai bangsa Indonesia. Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan masyarakat Sumbar ini," katanya pada kegiatan di Padang, Selasa (21/6/2022).

Ia menyebutkan selain Bali yang terkenal dengan budayanya, Sumbar atau masyarakat Minangkabau juga demikian. Di setiap kehidupannya menerapkan budaya, termasuk dalam hal mencegah terjadi korupsi.

Menurutnya pemberantasan korupsi menjadi penting di setiap negara, karena sulit rasanya tujuan negara akan tercapai, apabila masih ada tindakan korupsi.

"Korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan perekonomian negara selain itu korupsi juga bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia," ujarnya.

Dikatakannya korupsi dirumuskan dalam 30 jenis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dikelompokkan menjadi 7 jenis besar Tipikor.

Tujuh jenis besar tersebut, yaitu kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan suap menyuap.

Salah satu pemberantasan korupsi dilakukan KPK, kata Firli Bahuri, yakni melakukan penegasan. Penegasan itu dilakukan tentang pendekatan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan supaya bisa membangun budaya anti korupsi.

Dia menjelaskan faktor penyebab korupsi juga didukung oleh buruk dan lemahnya sistem sehingga membuat orang ingin berbuat korupsi, hal tersebut terjadi karena kurangnya etika dan integritas.

Menurutnya membangun anti korupsi itu tidak mudah, tetapi semua orang ingin Indonesia memiliki budaya dan peradaban anti korupsi.

Untuk itu, Firli Bahuri mengajak seluruh lapisan masyarakat juga membangun kelompok-kelompok menyuruh anti korupsi.

"Kini KPK membangun strategi dalam pemberantasan korupsi dengan tiga hal. Pertama, melalui Pendekatan Pendidikan Masyarakat, strategi tersebut sebagai core business KPK. Kedua, melalui Pendekatan dan Pencegahan melalui perbaikan sistem. Ketiga, Pendekatan Pencegahan tegas dan profesional," sebutnya.

Dia mengatakan KPK mempunyai kemampuan sertifikasi untuk memberikan pemahaman tentang apa itu korupsi, bahayanya korupsi, kemudian membangun integritas supaya orang tidak melakukan korupsi.

"Intinya adalah membangun kesadaran supaya orang tidak melakukan korupsi," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, di Sumbar berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan misi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 2026, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas.

Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar akan terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Koordinasi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi , sehingga diperlukan upaya kerja bersama yang saling bersinergi, baik dari aparat pengawas intern pemerintah, pengawas eksternal dan institusi pemerintah lainnya serta Aparat Penegak Hukum," kata gubernur.

Menurutnya sinergi antara Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum merupakan hal penting dalam pencegahan korupsi.

Sejalan dengan itu, penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga perlu dilakukan guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

Tindakan nyata dan komitmen untuk memegang nilai integritas yang tinggi perlu diwujudkan. Sebab, pemberantasan korupsi tidak melulu soal penangkapan dan penindakan koruptor, tapi berkaitan pula dengan edukasi, komunikasi, dan tata kelola bernegara yang baik.

"Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan, pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.

Dikatakannya pemangku kepentingan memiliki andil yang penting dalam membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi sejak dini terhadap perilaku koruptif yang dilakukan oleh siapa saja.

Mahyeldi memaparkan, pada Tahun 2021, Pemprov Sumbar memperoleh nilai capaian 85 % dengan nilai rata rata sebesar 73% dari total nilai capaian nasional sebesar 71%.

Artinya Pemprov Sumbar telah memenuhi sebagian besar indikator pada seluruh area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) .

"Kita tidak akan berpuas diri atas capaian ini dan akan terus bekerja lebih maksimal guna memenuhi seluruh area intervensi MCP," sebutnya.

Gubernur berharap dengan dipenuhinya seluruh area intervensi tersebut, berarti kita telah melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah .

Mahyeldi menyampaikan pada Tahun 2022 ini, Sumbar berkomitmen akan memberikan perhatian khusus terhadap indikator penilaian yang capaiannya belum maksimal, sehingga perlu dipikirkan langkah kesiapannya dalam menuntaskan rencana aksi yang telah ditetapkan.

"Kita akan terus melakukan langkah dan upaya dalam rangka peningkatan capaian MCP untuk Pemprov Sumbar yang semakin maju dan hebat kedepannya," kata Mahyeldi. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper