Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang berharap guru honorer di kota itu dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menilai kota itu masih kekurangan guru atau tenaga pendidik.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan penggunaan guru honorer masih cukup banyak dan masih dibutuhkan.
“Jelas sangat kurang sekali untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kita, kondisi guru di Palembang saat sekitar 3.000 orang,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Menurut Harnojoyo, solusi yang direkomendasikan Pemkot, yakni pemerintah pusat memastikan semua guru honor yang ada saat ini diangkat sebagai PPPK.
“Kami dukung guru honor yang ada saat ini untuk diberdayakan, solusi mengatasi kekurangan guru, semuanya diangkat sebagai PPPK,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah guru SD di Palembang berkurang dari 7.686 pada tahun 2021 menjadi 7.446 tahun 2021,
Sementara untuk guru SMP dari 4.641 berkurang menjadi 4.495 orang pada tahun 2021.
Menurutnya, kondisi kekurangan guru tersebut sebenarnya sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama di Palembang, setidaknya setelah pemerintah mengambil kebijakan moratorium pengangkatan guru.
Oleh karena itu, Pemkot Palembang mengharapkan adanya kebijakan komprehensif dari pemerintah pusat untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Akhmad Zulinto menyebutkan, ada sebanyak 4.477 guru dan tenaga pendidik honor yang diusulkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK pada tahun formasi 2022.
Kuota guru PPPK yang diusulkan itu sudah berdasarkan perhitungan menyeluruh terhadap jumlah kebutuhan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Palembang, yang kondisi sejak 10 tahun terakhir belum ada pengangkatan.
“Tahun depan honor dihapus, jadi tolong usulan kami ini diperhatikan, apa lagi setiap tahunnya ada pengurangan 600 guru tenaga pendidik, karena pensiun, dan pengurangan itu pasti. Makanya, kami butuh penambahan itu di tahun ini,” paparnya.
Menurutnya, Palembang masih memiliki banyak kesempatan untuk mendorong usulan pengangkatan PPPK tersebut, karena rekapitulasi baru 17,3 persen atau sekitar 113.000 dari 700.000 honor yang mengusulkan secara nasional.
"Palembang juga dinilai memiliki kemampuan untuk mengupah 4.477 PPPK tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saya optimistis bisa terwujud tahun ini,” katanya.