Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miris, Total Serapan Belanja Pemda di Sumut Masih 19,06 Persen hingga Mei 2022

Hingga Mei 2022, total serapan anggaran belanja pemerintah kabupaten dan kota di Sumatra Utara masih terealisasi 19,06 persen.
Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten dan Kota di Sumatra Utara, Kota Medan, Selasa (31/5/2022). /Istimewa
Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten dan Kota di Sumatra Utara, Kota Medan, Selasa (31/5/2022). /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Hingga Mei 2022, total serapan anggaran belanja pemerintah kabupaten dan kota di Sumatra Utara masih terealisasi 19,06 persen.

Catatan ini membuat Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi tak habis pikir. Apalagi ada pemerintah daerah yang masih merealisasikan anggaran belanja sekitar 10 persen.

Kondisi terungkap pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan Kota di Medan, Selasa (31/5/2022).

"Harusnya ini sudah 50 persen, tapi ini masih ada yang 10 persen," ujar Edy.

Hingga Mei 2022, hanya terdapat beberapa pemerintah daerah di Sumatra Utara yang mencatatkan realisasi serapan belanja di atas 10 persen. Antara lain Pemko Tanjung Balai, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pemkab Serdang Bedagai.

Untuk itu, Edy mengimbau pemerintah daerah lainnya supaya mempercepat realisasi serapan anggaran belanja. Sehingga dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi provinsi.

Saat ini, kata Edy, pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara masih tercatat 3,90 persen.

"Paksakan penyerapan ini segera. Kalau tidak, di tengah masyarakat ini tidak ada uang. Nanti terjadi deflasi, kita repot," katanya.

Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Utara Eydu Oktain Panjaitan, terdapat beberapa cara atau strategi yang bisa ditempuh pemerintah daerah guna mempercepat realisasi APBD.

Di antaranya dengan memberi bimbingan penggunaan APBD secara efektif dan efisien. Kemudian meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan memanfaatkan implementasi transaksi non tunai.

"Serta melakukan peningkatan kompetensi pelaksana. Baik itu PPK, PPTK maupun bendahara dalam pengendalian APBD," ujar Eydu.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatra Utara Kwinhatmaka mengingkatkan pemerintah daerah agar mematuhi anjuran pemerintah pusat soal pemanfaatan produk dalam negeri.

Kebijakan ini diperlukan untuk mendongkrak kinerja pelaku-pelaku usaha lokal dan meningkatkan perputaran uang di daerah.

Berdasarkan catatan pemerintah pusat, diperkirakan terdapat potensi Rp400 triliun anggaran yang bisa dipakai untuk belanja produk dalam negeri. Sekitar Rp200 triliun di antaranya berasal dari belanja pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper