Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Provinsi Riau sudah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sabtu (21/5/2022).
Pada SK tersebut, Muflihun ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M. Firdaus mengatakan, SK sudah diterima pihaknya dan selanjutnya SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
"Iya SK nya sudah kami terima, untuk Pj Wako Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol," ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Setelah menerima SK, selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan pelantikan dua pejabat tersebut, pada Senin (23/5/2022).
Jadwal tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni pada Ahad (22/5/2022) atau tepat pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.
"Pelantikan jadinya Senin, 23 Mei 2022 pukul 09.00 WIB. Tempatnya masih sama yakni di Balai Serindit kompleks Gedung Daerah Riau," ujarnya.
Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar. Saat pelantikan, juga akan dihadiri oleh para Forkopimda Riau juga Forkopimda Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Tamu undangan pelantikan itu jumlahnya dibatasi, yakni hanya untuk 60 undangan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Pekanbaru dan Kampar dalam waktu sehari untuk menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, dikarenakan pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar diundur pada Senin (23/5/2022) pihaknya menunjuk Plh Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar.
"Iya pelantikan dijadwalkan Senin 23 Mei 2022. Karena AMJ Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar berakhir pada 22 Mei, maka nanti kita tunjuk Sekda Pekanbaru dan Kampar sebagai Plh Wali Kota dan Bupati."