Perda Disahkan, BRK Syariah Diharapkan Menjadi Lokomotif Ekonomi Syariah di Riau

Sejak ditetapkannya Riau sebagai Zona Ekonomi Syariah oleh Wakil Presiden Ma’aruf Amin, BRK Syariah dapat menjadi lokomotif ekonomi syariah di Riau dan Indonesia.
Foto: dok. BRK Syariah
Foto: dok. BRK Syariah

Bisnis.com, PEKANBARU—Rapat Paripurna DPRD Riau pada Kamis (19/5) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Bank Riau Kepri (BRK) menjadi BRK Syariah.

Artinya, keinginan Gubernur Riau, Syamsuar, mengubah Bank Riau Kepri dari konvensional menjadi syariah, akhirnya terwujud.
Guberur Syamsuar mengatakan, sejak ditetapkannya Riau sebagai Zona Ekonomi Syariah oleh Wakil Presiden Ma’aruf Amin, BRK Syariah dapat menjadi lokomotif ekonomi syariah di Riau dan Indonesia.


“Saya berharap, melalui bank syariah itu kesejahteraan masyarakat Riau juga akan meningkat,” kata Syamsuar.


Harapan Gubernur Syamsuar tersebut bukannya tanpa dasar. Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) terus konsisten tumbuh. Sepanjang tahun 2021, UUS BRK berhasil mengumpulkan laba mencapai Rp231 miliar atau meningkat tajam dibandingkan dengan realisasi 2020 yang masih tercatat sebesar Rp92 miliar.

Perda Disahkan, BRK Syariah Diharapkan Menjadi Lokomotif Ekonomi Syariah di Riau

Foto: dok. BRK Syariah 


Senda dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri jasa keuangan syariah Indonesia sepanjang 2021 mampu bertahan dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional. Aset perbankan syariah secara khusus naik hampir 14%.


Hal ini terlihat dari aset industri keuangan syariah Indonesia yang tumbuh 13,82% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp2.050,44 triliun pada 2021, dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.801,40 triliun.


“Dengan dukungan semua pihak kami yakin bisa menangkap peluang di masyarakat, dengan hadirnya syariah yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat dalam bertransaksi sehari-hari,” kata Andi Buchari.


Dengan sahnya BRK Syariah, kata Andi Buchari, akan ikut mendorong wilayah Riau Kepri menjadi zona baru ekonomi halal di Indonesia. Selain itu, kegiatan usaha halal termasuk UMKM, serta BPR juga tergiring untuk ikut konversi ke Syariah. BRK juga melakukan riset mengenai potensi industry Syariah di Riau dan Kepri dari tiga lembaga berbeda. Hasilnya, potensi pasar ekonomi syariah Riau Kepri sudah menjadi bagian keseharian masyarakat.

APRESIASI DARI BERBAGAI KALANGAN


Disahkannya Perda BRK Syariah, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Dumasari Sipahutar, salah satu nasabah jaringan kantor Bank Riau Kepri di Batam pada acara sosialisasi dan edukasi Bank Riau Kepri beberapa waktu lalu mengungkapkan dukungannya terhadap konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank umum syariah.


“Saya sangat mendukung Bank Riau menjadi Bank Riau Syariah. Semoga ke depannya Bank Riau makin berkembang dan menjadi sangat baik,” ujar Dumasari.


Selain itu, pengesahan Perda BRK Syariah ini juga mendapat apresiasi Mantan Gubernur Riau, Wan Abubakar. Menurutnya, BRK Syariah sesuai dengan kultur budaya masyarakat Provinsi Riau sebagai masyarakat Melayu.

“Masyarakat Melayu identik dengan syariat, syariah dan islam. Oleh karena itu, keberadaan Bank Riau Kepri juga harus sejalan dengan kultur dan budaya masyarakat daerah Riau,” kata Wan Abubakar, Jumat (20/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper