Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan membentuk satuan tugas atau satgas untuk penanganan kasus penyakit mulut dan kuku atau PML pada hewan ternak di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Sumatra Selatan (Sumsel), Supriono, mengatakan pembentukan satgas itu menyusul adanya 16 kasus temuan sapi terpapar PMK.
“Melihat situasi ini, kita harus mengambil langkah cepat. Salah satunya adalah membentuk satgas,” ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Dia menyebutkan satgas terdiri dari dokter hewan, TNI/Polri, dinas perhubungan, Balai Karantina Pertanian, dan instansi terkait lainnya baik di tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.
Nantinya satgas itu bertugas untuk memetakan daerah mana saja yang sudah terjangkit dan mesti diisolasi agar virus PMK ini tidak menyebar ke daerah lain yang belum terjangkit. Mereka juga harus dapat menelusuri dari mana penyakit itu berasal.
"Jadi memang, sapi dan kambing di Sumsel tak hanya berasal dari Sumsel, melainkan juga didatangkan dari provinsi tetangga seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta," jelasnya.
Adapun 16 kasus temuan PMK di Sumsel tersebar di sejumlah daerah, yakni Kota Lubuklinggau sebanyak 10 kasus, Kabupaten Musi Rawas ada 4 kasus, Ogan Ilir terdapat 1 kasus, dan Ogan Komering Ilir sebanyak 1 kasus. Bahkan dari jumlah suspek tersebut, tiga sapi diantaranya dalam kondisi sakit dan mereka langsung disembelih.
Sementara empat sapi yang semua ada di Lubuklinggau mati. Sapi yang mati adalah sapi muda berusia di bawah 2 tahun.
Menurut Supriono, tidak boleh lagi ada pasokan sapi dari daerah terjangkit masuk ke Sumsel.
Oleh karena itu, dia memandang perlu dibentuk posko atau titik pemeriksaan guna memantau lalu lintas pengiriman sapi yang masuk dan keluar daerah agar dapat dipastikan semua sapi yang masuk ke Sumsel aman.
"Perlu ada isolasi secara parsial dan keseluruhan di Sumsel," ujarnya.
Khusus untuk daerah yang berbatasan dengan provinsi lain seperti Ogan Komering Ilir yang berbatasan langsung dengan Lampung, Banyuasin yang berbatasan dengan Bangka Belitung, dan Lubuklinggau yang berbatasan dengan Bengkulu akan ditangani langsung oleh pemerintah provinsi.
Selain itu, kata Supriono, pengawasan pada rumah potong hewan juga akan diperketat guna memastikan sapi yang ada di sana dalam kondisi baik. Karena itu peran veteriner (dokter hewan) sangat dibutuhkan.
"Jika ada daerah yang tidak memiliki dokter hewan bisa meminta bantuan dari daerah terdekat," ucapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Selatan, Ruzuan Efendi mengatakan dengan kondisi ini, Sumsel berstatus kuning.
Selain upaya melakukan pengecekan dan mengambil tindakan penyembuhan sapi yang sakit, vaksinasi juga akan diberikan kepada semua sapi yang ada di Sumsel secara bertahap.
"Namun kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.