Bisnis.com, BATUSANGKAR - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melahirkan sebuah inovasi yang dikenal dengan Travel Bubble Sapi (Trabas).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar Erinaldi menjelaskan inovasi Trabas itu merupakan sebuah cara untuk meng-counter penyebaran virus PMK, dimana sapi dari kandang awal harus diperiksa terlebih dahulu, dan diberikan dibuktikan oleh surat keterangan kesehatan dari daerah asal.
"Jadi Trabas mewajibkan kepada peternak memiliki surat keterangan kesehatan, bila ingin membawa sapi ke luar daerah," katanya, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya dengan adanya Trabas itu, maka selama perjalanan sapi tidak boleh singgah atau berinteraksi dengan sapi lainnya.
Selanjutnya sesampai di daerah tujuan sapi diperiksa dan dikarantina selama 15 hari. Setelah dinyatakan bebas penyakit maka sapi baru dapat dipasarkan.
"Jadi untuk wabah PMK di Sumbar ini akan kita tangani sebaik mungkin, sehingga tidak meluas hingga daerah lain. Sekarang saja wabah PMK telah meluas di delapan daerah di Sumbar," ujarnya.
Untuk itu, Erinaldi menghimbau masyarakat agar tidak usah khawatir dan cemas dengan wabah PMK tersebut, karena dari Pemprov Sumbar akan berupaya maksimal untuk menekan penyebaran penyakit PMK tersebut.
"Kita bersyukur sapi yang terkontaminasi saat ini sudah menunjukan kemajuan sehat setelah dilakukan penanganan tim kesehatan hewan Sumbar," sebutnya.
Erinaldi menyatakan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengambil kebijakan untuk menutup 4 Pasar Ternak Regional di Sumbar.
Empat pasar ternak itu yakni Pasar Ternak Palangki Sijunjung, Muaro Paneh Solok, Payakumbuh dan Pasar Ternak Cubadak Limo Kaum Batusangkar.
"Kebijakan ini diambil sebagai tindakan preventif untuk memutus mata rantai penyebaran PMK," tegasnya.
Dikatakannya pasar ternak tersebut akan ditutup selama 2 minggu. Selama penutupan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menurunkan tim penyuluh dari tenaga ahli, untuk mendata sapi yang terkena dampak, serta juga memberikan informasi pencerahan dan wawasan masyarakat. (k56)