Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Standar Pelayanan Minimal Kabupaten OKI Masuk Tiga Besar Nasional

Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, mencapai skor tiga besar tertinggi seluruh kabupaten tingkat nasional dalam penerapan standar pelayanan minimal atau SPM dengan capaian 98,7 persen.
ASN di lingkungan Pemkab OKI menyimak penjelasan tentang capaian standar minimal pelayanan oleh pemerintah pusat secara virtual. /Istimewa
ASN di lingkungan Pemkab OKI menyimak penjelasan tentang capaian standar minimal pelayanan oleh pemerintah pusat secara virtual. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, mencapai skor tiga besar tertinggi seluruh kabupaten tingkat nasional dalam penerapan standar pelayanan minimal atau SPM dengan capaian 98,7 persen.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwanungsih, mengatakan SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar.

“Dan ini menjadi urusan pemerintahan yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal,” katanya dalam siaran pers, Kamis (12/5/2022).

Sri menambahkan terdapat enam bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum (PU), perumahan rakyat (PERA), tramtibumlinmas, dan bidang sosial. 

Dia melanjutkan untuk meningkatkan SPM perlu ada integrasi program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam dokumen perencanaan daerah.

“Selain itu melakukan penguatan TIM Penerapan SPM,” ujarnya.

Penerapan SPM mengacu pada Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 tahun 2021 serta daerah wajib menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan lima provinsi, kabupaten dan kota yang meraih capaian SPM tertinggi. 

Dalam hal ini, Kabupaten Ogan Komering Ilir menempati posisi ketiga dengan capaian 98,70 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper