Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Pemprov Sumut Tetap WFO

Pemprov Sumatra Utara tetap menerapkan work from office (WFO) terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja usai libur Idulfitri 1443 Hijriah.
ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumatra Utara saat menggelar apel perdana usai libur Lebaran di Kota Medan, Senin (9/5/2022). /Istimewa
ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumatra Utara saat menggelar apel perdana usai libur Lebaran di Kota Medan, Senin (9/5/2022). /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Pemprov Sumatra Utara tetap menerapkan work from office (WFO) terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja usai libur Idulfitri 1443 Hijriah.

Menurut Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, pihaknya tidak menerapkan work from home (WFH) karena dianggap belum diperlukan.

"Sumatra Utara belum perlu itu (WFH). Kebijakan WFH kan karena kemacetan biar terurai. Jadi Sumatra Utara tidak," kata Edy saat menggelar inspeksi mendadak, Senin (9/5/2022).

Menurut Edy, tingkat kehadiran ASN di jajaran Pemprov Sumatra Utara nyaris 100 persen. Hanya beberapa ASN yang tidak hadir karena alasan tertentu. Seperti tiga ASN yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mereka tidak datang ke kantor lantaran sakit.

Edy pun mengimbau para ASN agar tidak sekadar hadir pada hari pertama kerja. Namun juga memaksimalkan kinerja sesuai job descriptions masing-masing.

"Jadi kembali lagi. Dia hadir hanya hadir saja. Harusnya dia hadir dan kerja. Nah yang tidak kerja ini, duduk-duduk, ngobrol sana ngobrol sini. Nah ini yang akan kami bahas," kata Edy.

Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sumatra Utara Faisal Arif Nasution mengatakan, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja usai libur Lebaran kali ini mencapai 98 persen. Menurut Faisal, tidak ada ASN yang ketahuan mangkir atau bolos kerja.

Saat ini, jumlah total ASN di jajaran Pemprov Sumatra Utara mencapai 24.935 orang. Jumlah itu termasuk para guru.

"Sekitar 98 persen hadir. Karena sudah kami warning dari awal. Kecuali cuti, karena juga diberi kesempatan bagi yang melaksanakan cuti sebelum dan sesudah. Ada yang sakit," kata Faisal kepada Bisnis.

Faisal mengatakan, penerapan WFO pada hari pertama kerja juga bertujuan untuk meninjau kedisiplinan ASN di jajaran Pemprov Sumatra Utara.

Namun mulai besok, Pemprov Sumatra Utara akan menerapkan WFH terhadap jajaran ASN sesuai level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ataupun zona Covid-19 masing-masing daerah.

"Kami melihat status kabupaten dan kota. Contohnya kalau Kota Medan levelnya 2, maka bisa diberlakukan 25 persen WFH," kata Faisal.

Sejauh ini, Pemprov Sumatra Utara juga belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat mengenai WFH maupun WFO.

"Bila nanti ada edaran dari pemerintah pusat, maka akan disesuaikan. Ini kan masih imbauan. Itu (surat resmi) yang kami tunggu," kata Faisal.

Berdasar keputusan Kementerian Dalam Negeri teranyar, kabupaten dan kota di Sumatra Utara terbagi atas dua level PPKM. Terdapat 19 daerah yang berada pada Level I, selebihnya berstatus Level II. 

Ke-19 daerah di Sumatra Utara yang berstatus PPKM Level I adalah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir.

Kemudian Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan Kota Gunungsitoli.

Sedangkan 14 daerah yang berstatus PPKM Level II adalah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir.

Lalu Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan Kota Gunungsitoli.

Penerapan level di atas berlaku sejak 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Tjahjo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan, yakni mulai hari ini, Senin (9/5/2022).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.

Penerapan WFH tersebut, kata dia, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.

Sebab, kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat dianggap sebagai isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah kembali dari kampung halaman bertemu keluarga.

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper