Bisnis.com, PEKANBARU -- Sebanyak 700 pelaku usaha ultra mikro di Kota Pekanbaru, Riau kini terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
700 pelaku usaha ultra mikro tersebut merupakan debitur PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berdomisili di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat, menjelaskan perlindungan bagi para pelaku usaha ultra mikro ini, diberikan pihaknya melalui dukungan dari Rumah Sakit Hermina Pekanbaru, dan merupakan lanjutan dari kegiatan perlindungan yang diberikan untuk total 1000 pekerja informal.
"Kami mulai memberikan perlindungan kepesertaan bagi 700 pelaku usaha ultra mikro debitur PNM, yang merupakan dukungan dari program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran oleh Rumah Sakit Hermina Pekanbaru," ujarnya Minggu (3/4/2022).
Menurutnya perlindungan ini telah diserahkan secara simbolis pada agenda Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diberikan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar kepada Direktur RS Hermina Pekanbaru, dr. Tilda Andamsari pada Februari 2022 lalu.
Anwar mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yaitu RS Hermina Pekanbaru yang peduli dengan para pedagang pasar tradisional dan pekerja rentan atau pekerja informal di sekitar pasar.
"Dengan andil perusahaan binaan kami ini, telah turut membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, dan juga mengenalkan produk atau layanannya sehingga peserta juga semakin peduli terhadap perusahaan tersebut," ujarnya.
Anwar juga berharap setelah berakhirnya kepesertaan BPJamsostek dari bantuan iuran perusahaan, para pekerja rentan bisa melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri, agar perlindungan bagi pekerja rentan selama menjadi peserta tidak terputus.
Sementara itu Marketing RS Hermina Pekanbaru, Lusiana Wiwid Endriani menjelaskan program ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap jaminan sosial para pekerja rentan, termasuk pedagang pasar tradisional.
"Kami mengharapkan para pedagang menjadi semakin nyaman dalam berdagang dengan adanya perlindungan BPJamsostek ini, dan setelah masa bantuan iuran kami selesai agar dapat melanjutkan secara mandiri."