Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, beberapa hari lalu telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap personel kepolisian yang ada di Polres Tulang Bawang, Lampung.
"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres di Lampung," kata Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan di Bandarlampung, Senin (28/3/2022).
Dia melanjutkan, terkait giat OTT tersebut, pihaknya sendiri belum bisa menyampaikan secara detail karena persoalan tersebut sedang dalam pendalaman anggotanya.
"Kami belum bisa sampaikan secara detail, karena ini masih pendalaman," kata dia.
Namun lanjut, Syarhan, dirinya memastikan personel tersebut terkena OTT lantaran telah melakukan perilaku yang tidak pantas sebagai anggota Polri.
Menurut dia, sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum namun dilakukan penyalahgunaan.
Baca Juga
"Sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang menurut kami tidak pantas sebagai anggota Polri. Meminta sesuatu kepada masyarakat yang harusnya melakukan penegakan hukum justru disalahgunakan," kata dia lagi.
Syarhan menambahkan di Bidang Propam sendiri, dirinya akan menindak tegas personelnya jika ada permainan terhadap perkara yang sedang di tangani.
"Anggota yang seharusnya bersalah jadi tidak bersalah dan anggota seharusnya disidang justru tidak disidang itu akan saya tindak tegas. Apalagi saya sampai tahu ada anggota menerima bayaran untuk menegakkan personel yang nakal itu saya jamin akan saya tindak tegas. Pada intinya, kami tidak melakukan tindakan tegas di luar Bid Propam tapi saya juga menindak tegas di anggota saya," katanya.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan, bahwa ada anggotanya yang terkena OTT oleh Bid Propam Polda Lampung. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sedang ditangani oleh pengamanan internal (Paminal).
"Iya benar, tapi saya belum bisa menjelaskan karena sedang ditangani Paminal," kata dia.